Magang Selama 4 Bulan di Dinas Kominfo, Peserta Didik SMKN 1 Sinjai Laksanakan Prakerin
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Sebanyak lima peserta didik yang duduk di bangku kelas 12 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sinjai melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, mulai Senin (5/8/2024). Kelima peserta didik ini disambut baik Kepala Diskominfo dan Persandian yang diwakili Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Muhammad Takdir yang turut didampingi Kepala Bidang Statistik dan Persandian Usman di Ruang Kerja Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai. Dari kelima peserta didik ini, tiga diantaranya merupakan siswi jurusan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB) sementara dua lainnya jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT). Disampaikan pihak sekolah, sebelum diturunkan melaksanakan Prakerin, peserta didik ini lebih dalulu mendapat pembinaan agar mampu bekerja tim. Guru sekaligus pendamping Prakerin SMKN 1 Sinjai, Hermawati juga menjelaskan bahwa Prakerin ini merupakan salah satu mata pelajaran penting yang bertujuan memberikan pembinaan dan bimbingan langsung tentang dunia kerja. “Kami berharap dititipkannya anak-anak kami nantinya dapat lebih berpengalaman dalam bekerja, dapat menjunjung tinggi integritas, mengenal etos kerja yang baik dan juga disiplin,” ungkapnya. Sementara itu mewakili Kadis Kominfo, Kabid Aptika Muhammad Takdir menyampaikan bahwa pihak Diskominfo Sinjai senantiasa terbuka dan menyambut baik peserta Prakerin yang dinilai memiliki jurusan selaras dengan bidang yang ada di dinas ini. Ia berharap Ilmu yang didapatkan para peserta Prakerin ini dapat diimplementasikan kedepannya. “Kami berharap semoga peserta prakerin ini dapat menyelesaikan tugasnya selama magang, mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja di Diskominfo dan yang terpenting mendapatkan tambahan ilmu untuk diimplementasikan kedepannya,” ungkapnya. Rencananya siswa Prakerin ini akan menjalani masa magangnya selama satu semester atau kurang lebih empat bulan terhitung mulai 5 Agustus hingga 15 November 2024. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: