Dalami Kasus Korupsi Truk Sampah, Kejari Gowa Panggil 15 Koordinator Bendahara Kecamatan
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Gowa</strong> - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah di 121 desa.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Setelah menetapkan 5 tersangka, Kejari Gowa kembali memanggil 15 koordinator bendahara kecamatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Surat pemanggilan terhadap koodinator bendahara kecamatan itu dilayangkan Kejari Gowa melalui Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Gowa tanggal 10 Juni 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalam surat pemanggilan itu tercantum jadwal pemeriksaan terhadap 15 koordinator bendahara kecamatan yakni hari ini, Senin (13/6/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ketua APDESI Kabupaten Gowa, Syaharuddin Liu yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa kepada 15 Koordinator Bendahara Kecamatan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Iya benar, ada surat pemanggilan pemeriksaaan dari Kejari Gowa kepada Koordinator Bendahara Kecamatan. Surat itu sudah saya teruskan," ujar Syaharuddin.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kades Bontosunggu ini belum memastikan akan ikut hadir mendampingi para koordinator bendahara kecamatan itu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Meski demikian, Syahar mengakui bahwa dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejari Gowa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah yang merugikan negara Rp4,1 miliar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya sudah 7 kali diperiksa oleh Kejaksaan," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kejari Gowa sendiri sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Satu dari 5 tersangka itu adalah bekas Kepala Dinas PMD Gowa berinisial AS.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pantauan di Kejari Gowa, hingga Pukul 12.00 proses pemeriksaan belum dilakukan. Berdasarkan informasi dari salah satu petugas, jadwal pemeriksaan berlangsung setelah Dzuhur.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Setelah Dzuhur pemeriksaannya," kata petugas piket Kejari Gowa.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Rus</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: