Rekanan Diancam Putus Kontrak Akibat Serapan Anggaran Dana PEN di Bone Masih Rendah
<!-- wp:image {"id":3160,"sizeSlug":"large","linkDestination":"none"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://diswaysulsel.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220525-WA0053-400x225.jpg" alt="" class="wp-image-3160"/><figcaption>Penampakan proyek rehabilitasi ruas jalan Taccipi - Tokaseng Bone yang sempat mendapat perhatian serius karena pekerjaannya telah melewati batas waktu. </figcaption></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Pemerintah Kabupaten Bone (Pemkab) mengancam akan memutus kontrak para rekanan yang bermasalah. Sebab mengakibatkan rendahnya serapan anggaran PEN yang baru mencapai Rp101 Miliar dari Rp290 Miliar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pelaksana atau kontraktor yang bermasalah tersebut ditengarai menjadi biang kerok kurangnya serapan anggaran dana PEN. Hingga pencairan dana PEN tahap ketiga senilai Rp69 miliar terancam batal atau hangus.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, H. Najamuddin kepada Disway, Selasa ( 14/6), mengatakan bahwa instansi terkait harus tegas melakukan teguran keras kepada semua rekanan yang dinilai lalai dari kewajibannya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita harus tegas melakukan tindakan kepada rekanan yang dinilai lalai itu, atau kalau perlu diputus kontrak saja, " tegas Najamuddin.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Najuamuddin juga mengemukakan, jika sampai batas waktu serapan dana anggaran tersebut belum tercapai, maka dipastikan pencairan dana PEN tahap ketiga itu batal alias tidak akan cair .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Jadi harus digenjot dalam waktu tersisa ini untuk melakukan perbaikan, agar serapan itu bisa tercapai," jelasnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Najamuddin juga menekankan bahwa semua pihak harus serius, khususnya dinas terkait untuk segera menggenjot penagihan terhadap semua rekanan karena dampaknya jika dana PEN tersebut tidak bisa cair dan dipastikan akan menjadi beban anggaran APBD tahun 2023.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Jika hal itu terjadi, pemerintah daerah harus menanggung beban anggaran tersebut Rp69,6 miliar untuk menyelesaikan pekerjaan fisik. Dan ini mutlak menjadi kewenangan Pemda. Makanya rekanan yang lalai harus diputus untuk menghindari beban APBD tahun 2023," tambahnya</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Syafruddin Madjid, Ketua LSM Formak Bone turut menyikapi keterlambatan serapan anggaran dana PEN tersebut. Dia sangat menyesalkan sikap kurang tegasnya pihak -pihak terkait seperti Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang dan ULP .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dari awal saya sudah curiga jika dalam penggunaan dana PEN ini akan bermasalah jika instansi terkait itu dan ULP tidak jeli dalam melihat pemain dalam pelaksana proyek," ucapnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Syafruddin Madjid yang lebih dikenal dengan sapaan Robert ini menjelaskan bahwa salah satu kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah adalah membiarkan terjadinya bantingan harga lelang hingga mencapai 30 persen. Sehingga dipastikan kontraktor melaksanakan pekerjaan itu kualitas kerjanya diragukan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Kalau saya copot kadis terkait dan putus kontrak rekanan yang menyebabkan kekacauan ini, " pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>( <strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: