Pengerjaan Proyek dan Pertambangan di Soppeng, Diduga Gunakan BBM Subsidi

Pengerjaan Proyek dan Pertambangan di Soppeng, Diduga Gunakan BBM Subsidi

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Soppeng</strong> - Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri, umumnya digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan Industri, termasuk untuk pengerjaan proyek dan pertambangan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun pada faktanya, pada kegiatan proyek dan pertambangan di Soppeng, alih - alih menggunakan BBM Industri, para pelaku proyek dan pertambangan di kabupaten Soppeng diduga menggunakan BBM Subsidi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal ini tentu bersebrangan dengan Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pengerjaan Umum kabupaten Soppeng, Andi Arianto memastikan bahwa pihaknya dalam proses pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh dinasnya, menggunakan BBM Industri untuk bahan bakarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"(Melalui Kontraktor) Kami anggarkan perhitungan kegiatan menggunakan BBM Industri, " jelasnya melalui pesan WhatsApp.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Saat ditanya mengenai lokasi pengambilan BBM Industri dirinya mengaku tidak tahu. "Iyye, kami kurang tahu dimana, cuma anggaran merujuk ke BBM Industri, " jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Pihak Pertamina Wilayah Sulawesi Selatan mengaku, jika hingga saat ini tidak ada permintaan BBM Industri untuk kebutuhan proyek ataupun pertambangan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kami bisa pastikan jika tidak ada pendistribusian BBM Industri untuk wilayah kabupaten Soppeng," Jelas Senior Supervisor Pertamina Wilayah Sulsel, Taufik Kurniawan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Taufik menjelaskan, untuk saat ini pihaknya mendistribusikan BBM dengan harga Industri bertipe Dex, hanya untuk keperluan Kodim 1423 dan Polres Soppeng.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dirinya menjelaskan, pada umumnya Pemerintah Daerah memasukkan permintaan BBM Industri ke pihak Pertamina untuk kebutuhan Proyek.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Gini mas biasanya pemda selalu meminta ke kami untuk harga BBM industri untuk keperluan proyek, dan pengadaan," jelas Taufik.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tidak adanya pendistribusian BBM Industri untuk pengerjaan proyek di wilayah Soppeng, dikarenakan tidak adanya permintaan dari Pemerintah Daerah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Ini bukan karena ketidakmampuan kami, buktinya kami tetap mendistribusikan BBM Industri untuk TNI dan Polres Soppeng, tapi untuk proyek emang permintaannya aja yang gak ada," jelas Taufik.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita mengaku melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh pekerja proyek untuk menggunakan bahan bakar sesuai ketentuan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Hal tersebut menjadi perhatian kita bersama, polres soppeng melakukan pengawasan di lapangan dan juga melakukan sosialisasi terhadap pelaku pekerja proyek untuk menggunakan bahan bakar sesuai ketentuan," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lanjutnya, jika terbukti adanya pelanggaran pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku proyek yang terbukti menggunakan BBM Subsidi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jika ditemukan (pelanggaran) tetap akan di proses sesuai ketentuan," tutupnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Asho</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: