Bayar Rp 173 Ribu, Adik Mentan Dapat Gelar ‘Andi’

Bayar Rp 173 Ribu, Adik Mentan Dapat Gelar ‘Andi’

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Adik Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang menjadi bakal calon Bupati Bone, Asman Sulaiman dikabarkan telah menyelesaikan penetapan perubahan namanya dari Asman S. Sos menjadi Andi Asman Sulaeman S. Sos. Asman Sulaiman tetiba bergelar 'Andi' setelah Pengadilan Negeri (PN) Watampone menetapkan perubahan namanya dengan Nomor Perkara 90/Pdt.p/2024/PN Wtp dan biaya perkara Rp173 ribu. Diduga, penetapan perubahan data tersebut untuk penyesuaian data dalam berkas syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Bone di KPU yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Mantan Kepala Dinas Pertanian itu dikatakan mengajukan perubahan namanya tersebut di PN Watampone pada tanggal 28 Agustus 2024 dikarenakan namanya di ijasah dan juga surat nikahnya tidak terdapat gelar 'Andi'. Sedangkan di Kartu Keluarga dan KTP sudah bergelar 'Andi'. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada website PN Watampone, pada nomor perkara 90/Pdt.P/2024/PN Wtp, pada tanggal 5 September 2024, PN Watampone menetapkan bahwa Ijasah SD sampai ijasah Sarjana yang bernama Asman adalah orang yang sama dengan pemilik KTP atas nama Andi Asman Sulaiman. Di mana Kartu Keluarga yang terbit pada tanggal 31 Oktober 2023 sebelumnya sudah berubah nama dan mendapatkan tambahan gelar 'Andi'. Sebelumnya, Asman Sulaiman sempat dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone. Pernyataan tersebut setelah KPU Bone melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas syarat calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone. Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin membenarkan bahwa sebelumnya berkas syarat calon Asman Sulaiman sempat dinyatakan BMS oleh KPU Bone. Namun, berkas-berkas yang dianggap bermasalah tersebut telah diberikan waktu untuk dilakukan perbaikan. "Sudah dilakukan perbaikan data terkait semua kandidat yang bermasalah dalam administrasi berkasnya kemarin. Termasuk bakal calon bupati Asman," ungkap Yusran kepada Harian Disway Sulsel, Senin 9 September 2024. Sebelumnya dikabarkan bahwa KPU Bone menyatakan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi - Amir Mahmud, Andi Islamuddin - Andi Irwandi Natsir dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Hal itu diketahui setelah KPU Bone mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon dalam rapat pleno. Adapun data pendukung hasil vermin tersebut, diduga ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tertera pada Kartu Tanda Pengenal (KTP) elektronik dengan dokumen dokumen lainnya. Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Bone Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal. “Ketiga pasangan calon ini, dinyatakan belum memenuhi syarat. Hanya kesesuaian data yang dipakai mendaftar sama dokumen lainnya seperti titelnya, dan perubahan-perubahan lainnya. Itu harus disesuaikan,” katanya, Kamis 5 September 2024. (REG/D)

Sumber: