Seto-Kiki Gratiskan Iuran Sampah untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Makassar

Seto-Kiki Gratiskan Iuran Sampah untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Makassar

MAKASSAR,DISWAYSULSEL.COM-- Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) berkomitmen meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan menggratiskan iuran sampah. Seto menegaskan bahwa pembebasan retribusi sampah ini merupakan wujud kepedulian terhadap kelompok rentan di tengah tantangan ekonomi saat ini. “Kami akan menggratiskan biaya retribusi sampah bagi masyarakat berpendapatan rendah. Program ini sudah tertuang dalam visi misi Sehati,” ucap Seto. Pria yang lahir dan besar di Kota Makassar ini menambahkan, warga berpenghasilan menengah ke atas serta pelaku industri tetap akan dikenakan biaya retribusi sampah, sebagai salah satu upaya menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Untuk mereka yang berpenghasilan tinggi, retribusi tetap akan dikenakan agar pemerintah memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan,” jelas Seto yang kini berusia 40 tahun. Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini menjelaskan, pasangan Sehati akan mengedepankan transparansi terkait data penerima kebijakan ini, termasuk bantuan sosial bila diamanahkan memimpin Kota Makassar selama lima tahun ke depan. “Nanti akan ada data terpadu di Dinas Sosial yang disebarkan ke kelurahan-kelurahan. Setiap tiga bulan sekali, data ini akan dievaluasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar yang membutuhkan,” terang Seto. Jubir Muda Sehati, Jafar Shadiq, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Sehati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban ekonomi kelompok rentan. “Kami memahami bahwa di tengah situasi ekonomi saat ini, banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, Tim Sehati mengambil langkah konkret dengan menggratiskan retribusi sampah, agar sedikit meringankan beban mereka,” ujar Jafar. Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa khawatir dengan biaya tambahan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama mereka yang kurang mampu, dapat hidup di lingkungan yang bersih tanpa harus terbebani oleh biaya retribusi sampah. Ini juga diharapkan akan memotivasi mereka untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar," pungkas Jafar (*)

Sumber: