Diduga Sebar Hoaks Dikeroyok Polisi, Wanita di Bulukumba Terancam UU ITE

Diduga Sebar Hoaks Dikeroyok Polisi, Wanita di Bulukumba Terancam UU ITE

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY</strong> - Seorang wanita berinisial RW yang berdomisili di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba terancam pidana dan melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena diduga menyebar hoaks dan fitnah terhadap Anggota Polri, Bripka Irfan Efendi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bripka Irfan menjadi korban penyebaran hoaks dan fitnah. Sebab RW diduga menyebut dirinya telah dikeroyok oleh Irfan Efendi, hingga melayangkan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Banyak saksi di lokasi kejadian, tidak ada aksi pengeroyokan. Saya hanya menarik yang bersangkutan (RW) keluar dari rumah saya, karena telah berkata kasar terhadap orangtua kandung saya," kata Irfan, Senin, 20 Juni 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Irfan menjelaskan, sebelum kejadian pada Senin tanggal 23 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 Wita, perempuan berinisial RW tersebut diduga telah melakukan tindakan yang membuat Irfan bersama keluarga merasa terganggu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dia (RW) juga membuat aktivitas di media sosial dengan memasang status yang mencemarkan nama baik orangtua saya. Karena tindakannya itu, saya kemudian mengantar orangtua untuk membuat laporan ke Polres Bulukumba juga, karena tindak tidak menyenangkan," kata Irfan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kemudian pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022, sekitar pukul 11.00 Wita, RW kemudian mendatangi rumah yang ditempati orangtua Bripka Irfan. Lalu RW diduga mengeluarkan kata-kata kasar dan menyinggung.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Semua keluarga menelepon saya. Keluarga bertanya, ini wanita mau diapakan karena tindakannya sudah melewati batas. Tapi saya melarang dengan keras keluarga berbuat hal yang melanggar hukum, seperti main hakim sendiri. Jadi semua keluarga tidak mengambil tindakan," jelas Irfan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lebih lanjut Irfan menyebutkan, sebelum dirinya mendatangi lokasi kejadian, dia singgah di Mapolsek Kajang dan sempat menelepon RW untuk meninggalkan lokasi kediaman rumah oorangtuanya. Namun RW mengabaikan permintaan Irfan, sehingga dirinya mendatangi lokasi untuk mencegah hal-hal buruk terjadi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Setelah saya ada di lokasi, saya menegur dia (RW) dan menyuruhnya turun dari rumah saya, namun balasannya justru dia mengatakan kalau ini masih rumahnya. Padahal rumah tersebut sudah kami beli dari orangtua (RW) karena utangnya dibayarkan," kata Irfan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Irfan kemudian berinisiatif membawa perempuan berinisial RW itu turun dari rumah panggung tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saat saya bawa turun, karena dia memberontak akhirnya sempat terjatuh di anak tangga. Intinya tidak ada tindak penganiayaan ataupun pengeroyokan," jelas Irfan Efendi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tidak lama setelah Bripka Irfan menarik RW untuk turun dari rumah panggung yang orangtuanya, tidak berselang lama personil Polsek Kajang datang ke lokasi dan menyuruh RW pergi meninggalkan tempat tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya menarik dia (RW) bukan karna dia berada di atas rumah yang telah saya beli, namun saya menariknya karna kelakuannya terhadap orangtua saya di media sosial yang telah menyinggung dan merendahkan," ujar Irfan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di sisi lain, terkait dengan pengakuan RW yang menyebut dirinya tengah hamil empat bulan saat terjadi keributan tersebut, Irfan meminta harus ada pembuktian. ***</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: