Diskominfo Gandeng Kejari Sosialisasi Penerangan Hukum, Terkait Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Diskominfo Gandeng Kejari Sosialisasi Penerangan Hukum, Terkait Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Guna meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui media online di Kabupaten Sinjai, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, sosialisasikan Penerangan hukum terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut bertempat di Cafe 212, Jalan Tondong, Kecamatan Sinjai Utaranya, Jumat (11/9/2024). Pada sosialisasi penerangan hukum pemenuhan hak penyandang disabilitas, dihadiri langsung Kepala Dinas Kominfo, DR. Mansyur serta jajaran dan Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya didampingi anggotanya Dian yang sekaligus sebagai nara sumber pada kegiatan ini. Turut hadir sejumlah insan Pers yang berdomisili di Sinjai dari berbagai Media online maupun media cetak. Kadis Kominfo mengajak seluruh insan Pers peduli terhadap penyandang disabilitas dan sekaligus menambahkan pengetahuan masyarakat terkait hak penyandang disabilitas, dan berharap disebarluaskan melalui media massa. “Kegiatan ini bertujuan menjalin dan mempererat silaturahmi dengan para media yang ada di Kabupaten Sinjai, dan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui media online di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya. Sementara Jhadi Wijaya menjelaskan, pentingnya rekan- rekan media turut serta mensosialisasikan tentang pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016. Pada kesempatan tersebut, Jhadi Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama wujudkan Pilkada damai, aman dan lancar tanpa HOAX. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: