Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Gowa, Dirut LAPAR: Politik Uang Rusak Demokrasi

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Gowa, Dirut LAPAR: Politik Uang Rusak Demokrasi

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Gowa kembali menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Kali ini, untuk Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 mendatang. Sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan di Hotel Almadera, Jalan Pasar Ikan Kota Makassar, Jumat (11/10/2024) itu dibuka oleh Komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad. Dihadiri oleh pelbagai elemen masyarakat. Seperti mahasiswa, NGO dan unsur media. Pemateri yang dihadirkan yakni Thamzil Tahir (praktisi media) dan Direktur Lembaga Advokasi Pendidikan Rakyat atau LAPAR Sulsel, Iqbal Arsyad. Iqbal Arsyad dalam materinya memaparkan tentang potensi politik uang disetiap pesta demokrasi termasuk pilkada serentak 2024. Ia mengatakan, praktik politik uang ini salah satu hal penting yang harus dicegah karena merusak demokrasi. "Ada banyak hal yang memang perlu selalu jadi perhatian di setiap momen pilkada. Yang paling rawan itu politik uang. Ini harus jadi atensi semua pihak. Terutama Bawaslu. Bahwasanya politik uang itu merusak dan menurunkan kualitas demokrasi," ujar Iqbal. Namun diakui Iqbal, dalam mencegah politik uang, tidak cukup mengandalkan Bawaslu saja. Alasannya, kemampuan Bawaslu terbatas. Sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat. "Sesungguhnya masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak. Sehingga politik uang dan pelanggaran pemilu lainnya di Pilkada bisa dicegah," tukasnya. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gowa, Juanto mengungkapkan media sudah menjadi bagian mitra strategi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan. "Olehnya itu, soal pengawasan partisipatif, pasti kami akan selalu melibatkan teman-teman media. Apapun itu, baik media cetak, online, tv dan radio," ungkapnya. Pria yang karib disapa Avol ini bilang, media sebagai mitra juga bisa mempercepat penyampaian informasinya sangat cepat. Media ini bisa sebagai ruang edukasi dan informasi yang memberikan pemahaman soal regulasi hukum tentang Pilkada kepada seluruh lapisan masyarakat. "Termasuk juga soal regulasi tentang larangan-larangan yang diatur di dalamnya. Nah oleh itu, Bawaslu akan terus melakukan program-program kerja sama, salah satunya seperti ini, ruang-ruang dialogis yang kita lakukan hari ini," pungkasnya. (Rusli)

Sumber: