Bupati Takalar Lepas 120 Calon Jemaah Haji Musim Haji 1443 Hijriah
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Takakar</strong> - Setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan haji karena adanya wabah virus covid-19 yang melanda hampir di seluruh penjuru dunia. Hari ini Kamis 23 Juni 2022, Bupati Takalar H. Syamsari, S. Pt. MM melepas calon jemaah haji (CJH) 1443 H/2022 M di masjid agung Kabupaten Takalar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalam sambutannya bupati mengatakan bahwa baru pada tahun ini ibadah haji diadakan di situasi pandemi. Tentu dibutuhkan kesiapan-kesiapan terutama adalah kesiapan disiplin jamaah dalam protokol kesehatan, bagaimana kita disiplin dalam menjaga diri, disiplin dalam makan, disiplin mengatur waktu istirahat dan menerima tamu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Calon jemaan haji yang berangkat ini patut bersyukur karena terpilih untuk melaksanakan rukun islam yang kelima, Tingkatkan ibadah dan do'a agar diberi kekuatan dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji. Tetap ikhtiar agar selalu dalam kondisi yang prima karena perjalanan ibadah haji memerlukan kesiapan fisik yang prima serta kesehatan mental yang sehat pula," jelas H. Syamsari</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Saya berharap ditengah keterbatasan jumlah kuota haji, para calon jemaah haji tetap semangat dalam menjalankan rangkaian rukun haji sehingga menjadi haji yang mabrur. Kesehatan juga harus dijaga dengan mengkomsumsi suplemen dan obat penambah daya tahan tubuh agar badan tetap fit.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kab. Takalar DR. H. Muhammad, M.Ag melaporkan bahwa sebanyak 120 calon jemaah haji yang diberangkatkan dengan rincian laki-laki 29 orang perempuan 91 orang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Adapun jamaah mutasi antar propinsi sebanyak 1 orang dari provinsi Kep. Riau dan jamaah mutasi antar kabupaten 1 orang ke kabupaten luwu timur." Imbuhnya</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dijelaskan pula bahwa jamaah takalar terbagi menjadi 3 rombongan dan 11 regu yang bergabung dengan jamaah dari Kab. Maros sebanyak 7 orang. Jumlah jamaah yang tertunda di tahun 2010 sebanyak 140 orang sedangkan jumlah yang tersisa di tahun 2010 sebanyak 150 jamaah dan jumlah jemaah tahun 2011 s/d 21 juni 2022 sebanyak 8344 jamaah sehingga daftar tunggu pertanggal 21 juni 2022 sebanyak 8634 jamaah dengan masa tunggu kurang lebih 33 tahun.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera merah putih dari bupati takalar kepada ketua rombongan CJH disaksikan Ketua dan anggota DPRD Kab. Takalar, anggota Forkopimda Takalar, Kepala Satuan Pamong Praja & Damkar Kab. Takalar, Kadis Koperasi & UMKM Takalar dan Kadis Perhubungan Takalar.***</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: