Bawaslu Sulsel Libatkan Pegiat Media Sosial Awasi Konten di Pilkada 2024

Bawaslu Sulsel Libatkan Pegiat Media Sosial Awasi Konten di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. (Dok: Disway)--

DISWAY, SULSEL  – Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan kembali melakukan sosialisasi pengawasan dengan melibatkan pegiat media sosial seperti influencer, selebgram dan blogger.

Tujuannya untuk memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi melanggar aturan pemilu. Kegiatan ini dikemas melalui diskusi  Pengawasan Pemilihan Partisipatif bertajuk "Kawal Pemilihan Kepala Daerah di Dunia Digital" di Hotel Claro Makassar,  Minggi, (17/11/2024).

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan,  partisipasi pegiat media digital sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat akar rumput (grassroot). 

“Penggiat digital memiliki peran besar,  melalui media sosial mereka dapat saling mendukung untuk memastikan informasi terkait pelanggaran di ruang digital sampai ke masyarakat,” jelasnya.

Selama ini, kata Mardiana,  banyak laporan pelanggaran pemilu yang bermula dari ruang digital. Di Sulsel, pihaknya menerima 28 aduan terkait pelanggaran di media sosial. Namun,  masih terdapat kendala teknis dalam penanganan kasus, terutama pada pembuktian formal dan materiil.

“Kami butuh dukungan dari pegiat media sosial untuk membantu memberikan informasi yang lebih produktif dan efektif. Proses penanganan pelanggaran digital memerlukan bukti yang cukup,  agar dapat diproses secara hukum,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan terhadap ruang kampanye di media sosial juga menjadi perhatian utama. Para influencer, selebgram dan blogger diharapkan dapat menyebarluaskan informasi terkait aktivitas pengawasan dan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu. 

“Proses hukum yang kami lakukan sering kali tidak dipahami publik. Kami berharap para blogger, influencer, dan selebgram dapat membantu masyarakat memahami mekanisme penanganan pelanggaran dan tahapan pemilu,” tambahnya.

Maka itu, ia mengajak, para pegiat media sosial  turut mengedukasi  masyarakat mengenai bahaya politik uang dan sanksi hukumnya. Mereka diharapkan dapat menjadi agen edukasi yang mengkampanyekan nilai-nilai demokrasi yang sehat. Apalagi Sulsel masuk empat besar sebagai daerah rawan tinggi di Pilkada Serentak. 

“Soal politik uang, kami butuh dukungan influencer untuk menyampaikan pesan edukatif ke masyarakat agar mereka tahu risikonya. Kampanye semacam ini dapat membantu menurunkan potensi kerawanan Pilkada di Sulsel,” tandasnya.***

Sumber: