DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Kemenham Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Dorong Pembentukan Kanwil Sultra

Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Kemenham Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Dorong Pembentukan Kanwil Sultra

--

DISWAY, SULSEL — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara memaparkan capaian layanan dan penguatan HAM sepanjang 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Maccora Hall, Hotel Rinra Makassar. Kamis, (11/12).

 

Pertemuan ini juga menyoroti urgensi pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Pada sesi pemaparan, Kakanwil KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa pelayanan dan penguatan HAM di wilayah Sulsel menunjukkan tren peningkatan signifikan selama 2025. Program pelayanan HAM yang dijalankan meliputi penerimaan informasi masyarakat, pemberian konsultasi, penyusunan analisis, koordinasi dan klasifikasi aduan, pelaksanaan rapat mediasi, hingga penerbitan rekomendasi.

 

“Hingga hari ini, sebanyak 15 aduan telah ditindaklanjuti melalui konsultasi maupun analisis. Delapan di antaranya telah selesai, enam masih dalam proses, dan satu kami arsipkan karena tidak tepat sasaran,” ujar Daniel.

 

Lebih lanjut, Daniel menyampaikan bahwa program penguatan HAM bagi aparatur negara, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha merupakan pilar fundamental dalam membangun ekosistem HAM yang berkelanjutan.

 

“Ketika seluruh elemen ini memahami prinsip hak asasi manusia, maka tercipta masyarakat yang saling menghargai, kebijakan yang lebih berkeadilan, dan lingkungan sosial yang lebih aman serta inklusif,” lanjutnya.

 

Penguatan HAM yang mulai berjalan sejak pertengahan Juli mencatat capaian beragam. Dari target 82.000 aparatur negara, sebanyak 20.993 telah mengikuti penguatan. Pada segmen masyarakat, dari target 9.505, realisasi tercatat 10.905 peserta. Program untuk komunitas menargetkan 15, namun capaian meningkat signifikan menjadi 45 komunitas. Sementara pada pelaku usaha, dari target 15, tercapai 130 pelaku usaha yang telah diberikan penguatan dan pendampingan.

 

Selain capaian, Kakanwil KemenHAM Sulsel Wilayah Kerja Sultra juga menyoroti urgensi pembentukan Kanwil KemenHAM di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kondisi geografis daerah yang didominasi wilayah kepulauan membuat akses layanan HAM masih lambat dan tidak merata.

 

“Kompleksitas persoalan di wilayah Sultra, mulai dari pertambangan nikel, konflik agraria, tenaga kerja, perlindungan anak dan perempuan, hingga isu lingkungan, memerlukan penanganan langsung dan berkelanjutan. Kehadiran Kanwil HAM akan mempercepat koordinasi, memperkuat respon pengaduan, memantau proyek pembangunan, serta memastikan kebijakan daerah lebih berperspektif HAM,” jelasnya.

 

Menanggapi paparan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kanwil HAM Sulawesi Tenggara dan mendorong percepatan pembahasannya di tingkat kementerian.

 

Selain itu, Rinto meminta Kakanwil KemenHAM Sulsel untuk terus menjaga momentum dan memperluas capaian kinerja pada 2026, khususnya melalui inovasi layanan, peningkatan kualitas respon pengaduan, serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

 

RDP yang turut dihadiri jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, LPSK, ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan legislatif dalam menghadirkan layanan hukum dan HAM yang semakin inklusif khususnya di Sulawesi Selatan.(*)

Sumber: