Mahfud MD dan Badrodin Haiti Serap Aspirasi di Makassar untuk Reformasi Polri
--
DISWAY SULSEL -Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar diskusi dan menyerap aspirasi bersama akademisi serta aktivis di Makassar yang berlangsung di kawasan Hertasning, Makassar, Senin (15/2/2025) malam.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Mahfud MD, mengatakan kegiatan ini bertujuan mendengar langsung keluhan dan usulan masyarakat terkait kondisi Polri saat ini. Menurutnya, agenda di Makassar telah memenuhi target yang ditetapkan komisi.
“Target kami hanya mendengar keluhan dan usul-usul masyarakat. Malam ini keluhan sudah banyak keluar, usulan juga sudah banyak. Jadi targetnya tercapai sesuai tugas kami, meskipun belum pada tahap pengambilan keputusan,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, saat ini komisi masih berada pada tahap pencatatan dan pengumpulan aspirasi dari berbagai daerah. Ia mengungkapkan, suara masyarakat yang disampaikan dari berbagai elemen di sejumlah wilayah Indonesia relatif seragam.
“Hampir sama suaranya dari seluruh Indonesia dan seluruh elemen. Sekarang masyarakat sedang sedih dengan situasi Polri saat ini,” katanya.
Ia menjelaskan, Komisi Reformasi Polri telah mengundang puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyampaikan pandangan mereka.
Di Jakarta, sebanyak 78 LSM telah diundang dan akan ditambah tujuh LSM lainnya sehingga total menjadi 85 LSM. Selain itu, komisi juga turun langsung ke berbagai provinsi.
“Kemarin Pak Badrodin ke Ambon, Maluku. Saya sendiri ke Yogyakarta, sekarang di Makassar. Kami berkeliling hanya untuk mendengar keluhan,” jelasnya.
Menurut Mahfud, salah satu harapan besar masyarakat adalah agar Presiden memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi Polri yang sebelumnya juga pernah digagas oleh Presiden sendiri.
“Nanti pada saatnya semua ini akan kami sampaikan kepada Presiden,” katanya.
Terkait aspirasi yang mengemuka di Makassar, Mahfud menyebut adanya keluhan mengenai keterlibatan Polri dalam urusan politik serta berbagai dugaan pelanggaran hukum.
“Keluhan umumnya polisi terlalu masuk ke politik. Ada juga yang mengeluhkan pemerasan, penipuan, backing kejahatan, macam-macam,” ungkapnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak mencerminkan keseluruhan institusi Polri.
“Jumlah polisi itu sekitar 467 ribu orang. Kalau dihitung per kepala, lebih banyak yang baik. Tapi kebetulan oknum yang melanggar ini banyak berada di posisi struktural, sehingga berpengaruh pada postur Polri secara keseluruhan,” jelasnya.
Sumber:

