16 Tahun Menunggak Pajak, Komisi B DPRD Makassar Ancam Segel Coto Paraikatte
Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail, mengancam akan menyegel Coto Praikatte yang menunggak pajak sejak 2010--
DISWAY, SULSEL – Komisi B DPRD Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/3/2026) guna menindaklanjuti temuan banyaknya wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya sesuai ketentuan. RDP tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, termasuk pajak makanan dan minuman.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengatakan pihaknya memanggil 17 pengusaha untuk dimintai klarifikasi terkait kepatuhan pembayaran pajak.
“Hari ini kami memanggil 17 pengusaha. Alhamdulillah, dari jumlah tersebut, hanya satu yang tidak kooperatif. Sebanyak 16 pengusaha lainnya menyatakan kooperatif dan bersedia membayar pajak beserta tunggakannya. Ini perlu digarisbawahi bahwa mayoritas sampel pengusaha yang kami ambil hari ini mau taat pajak,” ujar Ismail.
Ia menegaskan, ranah DPRD dalam persoalan tersebut adalah fungsi pengawasan, sedangkan teknis pembayaran pajak menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Mengenai teknis nilai dan prosedur pembayarannya, silakan berhubungan langsung dengan Bapenda. Ranah kami di DPRD adalah pengawasan, yakni memastikan apakah mereka membayar atau tidak atas pajak yang telah mereka pungut dari konsumen,” katanya.
Dari 17 pengusaha yang dipanggil, satu pelaku usaha yang dinilai tidak kooperatif adalah Coto Paraikatte. Menurut Ismail, usaha kuliner tersebut tercatat belum pernah membayar pajak sejak 2010.
“Yang tidak kooperatif itu adalah Coto Paraikatte. Nama ini cukup terkenal di Makassar, bahkan teman-teman di Surabaya dan Jakarta sering bercerita makan di sana. Namun ternyata, Coto Paraikatte ini tidak pernah membayar pajak sejak tahun 2010 sampai sekarang,” ungkapnya.
Ia menyebut, alasan yang disampaikan pihak manajemen adalah ketidaktahuan. Padahal, berdasarkan data Bapenda, surat teguran telah dilayangkan sejak awal usaha tersebut beroperasi.
“Alasannya katanya tidak tahu. Padahal, berdasarkan sistem di Bapenda, surat teguran sudah dikirimkan sejak awal mereka buka. Mulai dari pemberitahuan kewajiban pajak 10 persen hingga teguran pertama, kedua, dan ketiga, namun tidak diindahkan. Tadi saat dipanggil DPRD, mereka hadir, tetapi tetap tidak mau menandatangani surat pernyataan komitmen membayar pajak,” jelas Ismail.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B merekomendasikan agar Bapenda segera melakukan uji petik untuk menghitung omzet bulanan usaha tersebut. Jika tetap tidak ada itikad baik, DPRD akan merekomendasikan penutupan sementara atau penyegelan.
“Rekomendasi Komisi B adalah meminta Bapenda segera turun melakukan uji petik minggu ini untuk melihat berapa omzet mereka dalam sebulan. Jika setelah uji petik mereka tetap tidak mau membayar, maka kami rekomendasikan untuk ditutup atau disegel. Penertiban ini berlaku untuk semua titik, baik yang di Jalan AP Pettarani maupun Jalan Perintis Kemerdekaan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi B juga menyoroti pengelolaan pajak parkir oleh manajemen Satu Sama di dua lokasi, yakni Jalan Landak (depan RS Labuang Baji) dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Ismail menjelaskan, terdapat perbedaan kewenangan pengelolaan parkir di Jalan Landak. Parkir di tepi jalan dipungut oleh PD Parkir, sedangkan parkir di area dalam menjadi objek pajak parkir Bapenda.
“Informasi dari Bapenda, mereka membayar pajak, tetapi nilainya tidak sesuai dengan rekomendasi dan arahan Bapenda. Mereka tidak mau mengikuti penyesuaian pajak parkir yang ditetapkan. Tadi manajemennya mau menandatangani berkas, tetapi alasannya ingin dibawa pulang dulu ke rumah, dan itu tidak dibolehkan. Jadi, kami anggap mereka juga belum menandatangani komitmen tersebut,” ujarnya.
Komisi B memberikan tenggat waktu 1–2 hari kepada manajemen Satu Sama untuk berkoordinasi dengan Bapenda.
“Instruksi kami sama: manajemen Satu Sama harus berkoordinasi dengan Bapenda dalam satu sampai dua hari ini. Jika tidak ada perkembangan, Bapenda akan langsung turun melakukan uji petik minggu ini juga, terutama untuk titik di Landak dan Perintis,” pungkas Ismail.
Sumber:

