Pemkab Takalar Siapkan Rp45 Miliar untuk THR ASN hingga Insentif Guru Mengaji
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, memastikan pembayaran THR ASN akan mulai direalisasikan pada Jumat, 13 Maret 2026 hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. --
DISWAY, SULSEL – Pemerintah Kabupaten Takalar menyiapkan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), insentif Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), serta gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga guru mengaji.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, memastikan pembayaran THR ASN akan mulai direalisasikan pada Jumat, 13 Maret 2026 hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp20 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN di lingkup Pemkab Takalar.
Pemkab Takalar juga menyiapkan pembayaran THR bagi PPPK penuh waktu sebesar Rp1,2 miliar.
Sementara itu, PPPK penuh waktu dan paruh waktu di seluruh perangkat daerah juga akan menerima pembayaran upah selama dua bulan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur.
Pada sektor pendidikan, PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan yang terdiri dari 1.073 guru TPG, 115 guru non-TPG, serta 482 staf teknis turut mendapatkan pembayaran dengan total anggaran sekitar Rp1,1 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan membayarkan kekurangan gaji guru selama dua bulan bagi 1.861 orang dengan nilai anggaran mencapai Rp15 miliar.
Pemerintah Kabupaten Takalar juga menyiapkan sekitar Rp3 miliar melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran gaji dan tunjangan selama dua bulan bagi kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan BPD se-Kabupaten Takalar.
Tak hanya itu, tenaga non-ASN di lingkup Pemkab Takalar juga akan menerima insentif melalui skema pembayaran bagi seluruh PJLP. Sementara itu, sebanyak 508 guru mengaji juga akan memperoleh insentif selama dua bulan dengan total anggaran sebesar Rp600 juta.
Bupati Daeng Manye berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi di Kabupaten Takalar selama Ramadan, sehingga seluruh aparatur dapat menyambut Idulfitri dengan penuh kebahagiaan dan keberkahan. (ZQ)
Sumber:

