Petani Takalar Kini Lebih Mudah Dapatkan Solar Subsidi untuk Operasikan Alat Pertanian
--
DISWAY, TAKALAR - Kabar menggembirakan datang bagi para petani di Kabupaten TAKALAR yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar jenis solar maupun pertalite, kini kebutuhan bahan bakar untuk operasional alat pertanian mulai teratasi.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan H. Parawangsa, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Menurut H. Parawangsa, hasil koordinasi tersebut memberikan kemudahan bagi petani untuk memperoleh solar subsidi yang digunakan dalam kegiatan pertanian.
“Petani kini dapat membeli solar dengan menunjukkan surat keterangan kepemilikan alat pertanian, seperti mesin pompa air, traktor roda dua, maupun alat pertanian lainnya,” ujar Kadis Pertanian.
Di tempat yang sama Muh. Ilham Hamada Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian menjelaskan, surat keterangan tersebut menjadi dasar bagi petani untuk mengurus barcode di Dinas Pertanian Kabupaten Takalar.
Barcode tersebut kemudian digunakan sebagai syarat pembelian solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat sesuai dengan domisili petani.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempermudah akses petani terhadap bahan bakar yang sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional alat dan mesin pertanian.
Dengan adanya langkah ini, para petani di Takalar diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan solar subsidi, sehingga aktivitas dan produktivitas pertanian di daerah tersebut dapat terus meningkat, tutup Ilham. (ZQ)
Sumber:

