DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Temukan Layanan BPJS Serba Terbatas, Wakil Ketua DPRD Takalar Turun Tangan

Temukan Layanan BPJS Serba Terbatas, Wakil Ketua DPRD Takalar Turun Tangan

--

DISWAY, SULSEL — Wakil Ketua DPRD Takalar Irwan Iskandar bersama beberapa anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Selasa (24/02/2026). 

 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam agenda penyerapan aspirasi di kantor DPRD beberapa waktu lalu.

 

Rombongan dewan yakni H Nurdin, H Lotteng, Muhammad Hijas, dan Ahmad Sahban yang diterima langsung Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal, mendapati kondisi fasilitas pelayanan yang dinilai belum memadai. 

 

Di ruang layanan, hanya tersedia satu unit laptop dan satu printer untuk melayani antrean warga yang mengurus administrasi BPJS Kesehatan.

 

“Laptop yang digunakan bahkan terindikasi milik pribadi staf. Padahal masyarakat yang datang cukup banyak setiap hari. Ini tentu menghambat pelayanan,” ujar Irwan Iskandar di sela kunjungan.

 

Melihat kondisi tersebut, Irwan bersama anggota DPRD lainnya berinisiatif membeli satu unit printer menggunakan dana pribadi untuk menunjang pelayanan sementara. 

 

Wakil Ketua DPRD Taklar berjanji akan mengusulkan penambahan sarana kerja Dinsos–PMD melalui penganggaran resmi di DPRD agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.

 

Dalam pertemuan itu, Dinsos–PMD Takalar juga memaparkan data kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah tersebut. 

 

Tercatat peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif mencapai 26.892 jiwa, peserta PBPU yang ditanggung Pemda per Februari sebanyak 63.819 jiwa, serta peserta PBI JK aktif Februari 2026 sebanyak 124.545 jiwa.

 

Irwan menegaskan bahwa data tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan layanan administrasi jaminan kesehatan di Takalar. Karena itu, ketersediaan fasilitas kerja di Dinsos–PMD harus sebanding dengan beban pelayanan yang dihadapi.

 

“Kami akan dorong penguatan sarana dan prasarana agar pelayanan BPJS masyarakat tidak terhambat. Ini menyangkut hak dasar warga,” tutup Irwan Iskandar Daerah Pemilihan Galesong dan Galesong Utara.

 

Sementara itu, Kepala Dinsos–PMD Takalar, Andi Rijal, menyampaikan masyarakat yang kepesertaan BPJS-nya tiba-tiba nonaktif dapat mengajukan pengaktifan kembali.

 

“Silakan masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif mengajukan pengaktifan dengan syarat memiliki surat keterangan tidak mampu dari kepala desa serta diagnosis penyakit,” jelasnya.

 

Rombongan DPRD Takalar juga melanjutkan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar guna meninjau langsung layanan kesehatan dan koordinasi program jaminan kesehatan daerah. (ZQ)

Sumber: