DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

ASN Tambah Libur, Bupati Talenrang Siapkan Sanksi

ASN Tambah Libur, Bupati Talenrang Siapkan Sanksi

PERTAMA KANTOR--- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan wakilnya, Darmawangsyah Muin melakukan halal bihalal dengan pegawai di hai pertama kerja pasca Idulfitri 1447 Hijriah, Senin (30/3/2026)--

GOWA,HARIAN DISWAY —- ASN malas kembali jadi perhatian Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Bupati perempuan itu menyiapkan sanksi tegas bagi oknum ASN Pemkab Gowa yang sengaja tidak masuk kantor tanpa keterangan jelas pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah

Warning itu diungkapkan saat Bupati Talenrang memimpin Apel Besar dan Halal Bihalal hari pertama kerja pasca libur lebaran Pemkab Gowa, Senin (30/3/2026). 

'Kami melihat kehadiran ASN memuaskan, namun terpenting tidak adalagi alasan untuk libur, karena libur, cuti dan WFA telah dilakukan, sehingga tentu akan ada sanksi dan evaluasi bagi ASN yang tanpa keterangan. Kami akan menceklis mana yang berkinerja kurang untuk  dievaluasi,” tegas Talenrang. 

Ia menekankan, masyarakat terus menuntut agar pelayanan pemerintah kembali normal bahkan lebih baik setelah libur panjang. Sehingga dirinya meminta agar ASN tidak ada yang menambah libur terlebih tanpa keterangan yang jelas

“Apel besar ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memastikan seluruh ASN kembali bekerja dengan semangat dan komitmen yang sama, sekaligus menjamin pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal,” tegasnya

Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa ini juga menyampaikan pentingnya keseimbangan antara hak dan tanggung jawab ASN yang harus diwujudkan melalui profesionalisme, integritas, dan etika dalam bekerja.

“Tantangan ke depan semakin besar. Kami minta seluruh ASN bisa terus displin, peningkatan kualitas kerja yang berorientasi hasil, menjaga kekompakan dan kolaborasi antar perangkat daerah karena kita harus hadir sebagai ASN yang profesional, responsif, dan berintegritas,” tukasnya.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Taslim menyampaikan akan segera melakukan pengecekan kehadiran ASN dan akan mengacu pada UU ASN terkait kedisiplinan pegawai ditambah evaluasi langsung oleh pimpinan. 

“Setelah kita cek, dari 1.280 jumlah ASN lingkup Kantor Bupati, terdapat 1.152 yang hadir atau sekitar 90 persen, dimana yang tidak hadir 128 orang dengan keterangan sakit, izin, cuti maupun tugas luar.,” jelasnya.(rus)

Sumber: