DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Kolaborasi BPN, Pemkab Gowa Target Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah

Kolaborasi BPN, Pemkab Gowa Target Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah

SERTIFIKASI LAHAN--- Sekda Gowa, Andy Aziz Peter diapit Kepala BPN Gowa, Aksara Alif Raja dan Kadis Perkimtan, Abdullah Sirajuddin dalam rapat percepatan sertifikasi lahan di kantor bupati Gowa, Selasa (12/5/2026)--

GOWA, HARIAN DISWAY-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menggenjot percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah. 

Kolaborasi Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkab Gowa menargetkan sebanyak 1.224 bidang tersertifikasi tahun ini.. 

Sekda Gowa, Andy Aziz Peter  menyampaikan, saat ini proses identifikasi aset daerah khususnya tanah dan bangunan tengah dilakukan. Jumlahnya sebanyak 2.121 bidang. 

Dari jumlah itu, 897 bidang telah tersertifikasi dan masih terdapat 1.224 bidang yang menjadi target percepatan.

"Karena itu sesuai arahan pimpinan, kita berkolaborasi dan dibantu BPN Gowa agar aset lahan yang belum tersertifkasi itu bisa diselesaikan secara menyeluruh tahun ini," ujar Andy Aziz Peter dalam Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah di Ruang Rapat BPKD, Selasa (12/5/2026).

Rapat itu dihadiri oleh semua perwakilan OPD. Juga dari pihak BPN Gowa. Hasil rapat menyepakati seluruh data aset pada masing-masing OPD segera dimasukkan ke BPN. Temasuk, salah-satunya lahan Lapangan Sultan Hasanuddin. 

"Kita menargetkan bulan ini seluruh data sudah masuk ke BPN dan Juni mendatang mulai dilakukan implementasi pensertifikatan," ungkapnya

"Percepatan sertifikasi lahan ini merupakan bagian dari perhatian KPK dalam mendorong penataan dan pencatatan aset pemerintah daerah agar lebih baik, tertib dan valid," sambung Sekda Gowa.

Kadis Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin menerangkan, aset daerah yang paling banyak belum tersertifikasi berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Untuk Dinas Pendidikan berupa lahan sekolah, sementara Dinas PU mayoritas merupakan tanah di bawah jalan.

“Seperti dikatakan Sekda Gowa, kita sepakat pertengahan Juni sudah selesai semua. Jadi tahapannya, mereka memasukkan data KIB masing-masing aset, lalu memasukkan formulir ke BPN, kemudian sama-sama turun mengukur objek yang dimohonkan. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, diterbitkan sertifikatnya,” urai Bang Dul, sapaan Abdullah Sirajuddin.

Kepala BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja mengatakan, percepatan sertifikasi aset ini merupakan implementasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, ATR/BPN dan KPK dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.

“Tujuannya bagaimana seluruh aset Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki kepastian hukum. Kami juga mendorong pemerintah melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” terang Aksara Alif Raja.

Aksara optimis penyelesaian sertifikasi aset dapat dilakukan dalam waktu cepat, terlebih jumlah bidang yang tersisa dinilai masih memungkinkan untuk dituntaskan sesegera mungkin.

“Kalau dibandingkan dengan target PTSL Kabupaten Gowa tahun ini sebanyak 21 ribu bidang, maka 1.200an bidang aset pemerintah daerah ini tentu bisa segera diselesaikan. Alhamdulillah Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Pak Sekda sangat mendukung percepatan realisasi pensertifikatan aset Pemkab Gowa,” tandasnya.(rus)

Sumber: