Basdir Sebut Praktik 'Sekolah Basah' Picu Dugaan Pungli Jabatan Kepsek
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, mendesak Pemerintah Kota Makassar mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi kepala sekolah lingkup pemerintah Kota Makassar--
DISWAY, SULSEL — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, mendesak Pemerintah Kota Makassar mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi kepala sekolah lingkup pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena diduga melibatkan banyak korban dan nilai transaksi yang besar.
Basdir mengatakan, dugaan praktik jual beli jabatan muncul karena adanya anggapan bahwa sejumlah sekolah merupakan “sekolah basah” atau sekolah yang dianggap memiliki potensi pendapatan lebih besar. Kondisi itu, kata dia, dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjanjikan penempatan jabatan dengan meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi.
“Ini sangat besar. Ada anggapan sekolah tertentu adalah ‘sekolah basah’, sehingga orang diiming-imingi ditempatkan di sana lalu dimintai uang. Yang mengaku bukan hanya satu atau dua orang, tetapi sudah banyak. Kami akan terus mengumpulkan bukti dan pengakuan,” ungkap anggota Komisi B DPRD Makassar tersebut. Senin 29/6/2026
Ia menilai praktik tersebut sangat memprihatinkan apabila benar terjadi. Menurutnya, dengan jumlah sekolah di Makassar yang mencapai lebih dari 300 unit, potensi nilai pungli bisa mencapai miliaran rupiah.
“Coba bayangkan, di Makassar ada lebih dari 300 sekolah. Kalau misalnya 100 orang saja diminta membayar Rp30 juta, Rp40 juta, atau Rp50 juta, nilainya sudah sangat besar. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Basdir mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Makassar yang telah memerintahkan Inspektorat melakukan pendalaman dan investigasi atas dugaan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Bapak Wali Kota yang langsung memerintahkan Inspektorat melakukan pendalaman dan investigasi. Kami berharap oknum di dinas yang terlibat ditindak tegas. Informasi yang kami terima menyebut ada oknum di dinas yang bekerja sama dengan pihak di luar dinas. Semua ini harus diinvestigasi secara maksimal agar persoalan seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Menurut Basdir, DPRD Kota Makassar melalui Komisi D juga akan mengawal proses pengungkapan kasus tersebut. Pada rapat dengar pendapat (RDP), Komisi D telah memanggil Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan.
“Hari ini yang dipanggil adalah Bidang GTK karena memang menjadi sorotan publik. Kalau mereka tidak hadir, tidak kooperatif, atau tidak terbuka, ke depan kami akan memanggil seluruh kepala sekolah yang terpilih maupun yang tidak terpilih,” katanya.
Ia memastikan proses RDP akan berlangsung secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Undangannya tidak ada yang bersifat tertutup. Justru semuanya akan dibuka seterang-terangnya kepada publik karena persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat. Tidak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi,” ucapnya.
Basdir menegaskan DPRD akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas. Bahkan, apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam proses seleksi, DPRD akan merekomendasikan agar seleksi kepala sekolah diulang.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran, kami di DPRD akan merekomendasikan agar proses seleksi diulang. Sekarang Wali Kota sudah memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan. Nanti hasil pemeriksaan Inspektorat akan kami padukan dengan hasil investigasi dan RDP Komisi D sebagai dasar untuk mengambil langkah selanjutnya,” tutup Basdir.
Sumber:

