DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Bapenda Makassar: Penataan Reklame Bukan Sekadar PAD, tetapi Mempercantik Wajah Kota

Bapenda Makassar: Penataan Reklame Bukan Sekadar PAD, tetapi Mempercantik Wajah Kota

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah--

DISWAY, SULSEL — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menegaskan penataan reklame tidak semata-mata bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota melalui tata kelola reklame yang lebih tertib, modern, dan berestetika.

 

Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Bapenda, dan para pengusaha reklame di Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2026). Dalam pertemuan itu, Pemkot Makassar juga memastikan akan menyusun master plan penataan reklame sebagai pedoman pengembangan media luar ruang di Kota Makassar.

 

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan reklame tidak hanya dipandang sebagai sumber penerimaan daerah, tetapi juga menjadi elemen penting yang membentuk citra dan estetika kota.

 

“Hari ini kami melakukan pertemuan antara Bapak Wali Kota dengan seluruh pengusaha reklame di Kota Makassar. Kami menerima arahan terkait penataan reklame dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempercantik kota. Reklame bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari wajah Kota Makassar. Karena itu, penataannya harus lebih baik, termasuk penataan iklan rokok. Ada lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan, dan para pengusaha reklame telah sepakat untuk mendukung kebijakan tersebut,” ujar Andi Asminullah.

 

Ia menjelaskan, Pemkot Makassar akan menyusun master plan yang mengatur secara rinci titik, bentuk, dan model reklame di setiap kawasan. Dengan demikian, setiap lokasi memiliki karakter penataan yang jelas sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.

 

“Ke depan kami akan memiliki master plan reklame. Jadi, setiap lokasi akan memiliki ketentuan yang jelas mengenai titik penempatan maupun model reklamenya. Hal itu akan menjadi pedoman bersama bagi pemerintah dan para pelaku usaha,” katanya.

 

Selain menyampaikan arahan pemerintah, Bapenda juga menampung berbagai masukan dari pengusaha reklame. Salah satunya berkaitan dengan keberadaan reklame yang tertutup pepohonan sehingga mengurangi nilai komersial media tersebut.

 

Sumber: