Realisasi Triwulan I Capai 17 Persen, Bapenda Makassar Catat Surplus Rp30 Miliar
Rapat Monev Bapenda Triwulan I dengan Komisi B DPRD Kota Makassar--
DISWAY, SULSEL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan I bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Makassar, Rabu (1/4/2026).
Rapat yang dihadiri Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, tersebut membahas capaian kinerja pendapatan dan belanja daerah pada tiga bulan pertama tahun anggaran 2026. Dalam kesempatan itu, Bapenda melaporkan realisasi Triwulan I telah mencapai 17 persen.
Zamhir mengungkapkan, capaian tersebut menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara year-to-year, Bapenda mencatat surplus sekitar Rp30 miliar.
“Ini merupakan monitoring awal di triwulan pertama. Kalau dibandingkan tahun lalu, kita masih surplus kurang lebih Rp30 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa realisasi belanja masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan sejumlah kegiatan, khususnya belanja modal, masih dalam tahap proses lelang dan mekanisme pengadaan.
“Memang di awal tahun hampir semua SKPD mengalami hal yang sama, karena ada kegiatan yang arus kasnya belum berjalan. Termasuk belanja modal yang masih menunggu proses lelang atau mini kompetisi,” jelasnya.
Dari sisi pendapatan, hingga 31 Maret 2026, Bapenda mencatat penerimaan sekitar Rp362 miliar. Angka ini dinilai telah melampaui ambang minimal capaian triwulan pertama yang berada di atas 15 persen dari target tahunan.
Dengan target pendapatan daerah tahun ini yang mencapai sekitar Rp2,6 triliun, Zamhir menyatakan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai, dengan catatan adanya penguatan sistem dan inovasi dalam pengelolaan pendapatan.
“Insyaallah kita optimis capai target, tapi harus dibarengi dengan pembenahan sistem dan strategi yang lebih baik,” katanya.
Ia juga menilai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wajib pajak memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan. Menurutnya, sidak perlu dilakukan secara merata pada berbagai jenis pajak.
“Sidak ini bagus kalau rutin dilakukan dan tidak hanya fokus di satu sektor, supaya semua wajib pajak merasa diawasi,” tambahnya.
Selain itu, Bapenda juga mengidentifikasi sejumlah potensi pajak yang masih perlu dioptimalkan, salah satunya pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang dinilai masih membutuhkan penyesuaian regulasi.
“ABT ini masih punya potensi, tapi memang perlu pembenahan regulasi agar bisa lebih optimal,” tutupnya.
Sumber:

