DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Kepala Bapenda Makassar Hadiri Seminar Nasional Hukum Pajak di UMI

Kepala Bapenda Makassar Hadiri Seminar Nasional Hukum Pajak di UMI

--

DISWAY, SULSEL - Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak terus diperkuat melalui kolaborasi dengan dunia akademik. Mewakili Wali Kota Makassar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, hadir sebagai narasumber utama dalam Seminar Nasional Hukum Pajak yang diselenggarakan oleh Universitas Muslim Indonesia (UMI). 20 November 2025.

 

Acara bergengsi ini mengangkat tema strategis: “Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan”. Seminar ini berlangsung sukses di Phinisi Ballroom I, Claro Hotel Makassar, dihadiri oleh civitas akademika, mahasiswa hukum, dan praktisi perpajakan.

 

Kepala Bapenda, Andi Asminullah, dalam paparannya menyoroti peran strategis akademisi, khususnya Pusat Kajian Hukum Pajak, dalam mendukung praktik perpajakan yang adil dan berkelanjutan di tingkat daerah. Ia menekankan bahwa teori dan regulasi yang dihasilkan dari kajian ilmiah harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang pragmatis dan berpihak pada kepentingan daerah serta wajib pajak.

 

“Tantangan terbesar kita adalah bagaimana meningkatkan kesadaran pajak secara kolektif. Hukum pajak tidak boleh hanya menjadi instrumen pemungutan, tetapi juga alat untuk menciptakan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” ujar Andi Asminullah.

 

Turut mendampingi sebagai narasumber dari Bapenda adalah Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, yang fokus pada implementasi regulasi pajak daerah dan upaya Bapenda dalam menanggapi perkembangan teknologi serta dinamika hukum terbaru. 

 

Ansar juga memaparkan bagaimana digitalisasi layanan pajak yang diinisiasi Bapenda Makassar merupakan bentuk transformasi nyata untuk mempermudah kepatuhan pajak.

 

Seminar ini menjadi wadah penting untuk mendialogkan isu-isu krusial seperti reformasi perpajakan daerah, sanksi dan insentif pajak yang berkeadilan, hingga peran teknologi (seperti aplikasi PAKINTA) dalam memodernisasi administrasi pajak.

 

Rektor UMI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran praktisi dari Bapenda Makassar. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan (policy brief) yang berbasis data dan hukum, yang nantinya dapat digunakan oleh Pemkot Makassar dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan teknis perpajakan.(***)

Sumber: