Polemik Pilkada Sulsel: Ijazah, Uang dan Tanda Tangan Palsu

Kamis 23-01-2025,05:18 WIB
Reporter : Regent Aprianto Husen
Editor : Muhammad Fadly

"Ingat perkara ini juga berjalan simultan dengan pemeriksaan etik di DKPP. Dan apa yang kita dalilkan itu semua sudah sesuai," tukasnya.

Adapun  kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin, berkas perkara  18 tersangka masih bergulir di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa. Di mana berkas para tersangka dikembalikan ke polisi karena bukti formil dan materil  belum lengkap

"Berkas ini masih ada yang belum lengkap, sehingga kami kembalikan," Kajari Gowa, M. Ihsan belum lama ini.

Terpisah,  Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Simanjuntak membenarkan beberapa berkas  n dinyatakan P19 dan dikembalikan untuk direvisi, termasuk berkas  tersangka utama Annar Salahuddin.

"Sudah tahap satu, cuma kemarin P19 dikembalikan lagi masih ada yang kurang. Kita sementara lengkapi, semoga dalam satu-dua hari ini selesai karena perbaikannya tidak terlalu banyak," sebutnya.

Pemerhati Pemilu, Nurmal Idrus menilai, meskipun berbagai polemik terkait dengan Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan,   tidak serta-merta membuat masyarakat menjadi ragu atas proses demokrasi yang telah berlangsung.

“Saya belum melihat adanya kondisi luar biasa yang membuat pandangan kita terhadap Pilkada Sulsel menjadi skeptis. Sebelum ada pembuktian di pengadilan seperti di Mahkamah Konstitusi ini, maka persepsi kita terhadap Pilkada Sulsel adalah baik-baik saja,” terang Nurmal.

Menurut Nurmal, penilaian atas lemahnya kualitas proses demokrasi di Sulsel baru bisa dikemukakan setelah tahapan penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi selesai.

“Kita perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi untuk menilai seberapa lemah kualitas demokrasi kita di Sulawesi Selatan,” singkatnya menandaskan.

Kategori :