Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, ASS Sebut Nama Ryan Latif

Rabu 12-02-2025,15:28 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

DISWAY,  SULSEL  - Tersangka Utama kasus dugaan sindikat produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)  memberikan keterangan  mengenai keterlibatannya.  Itu diungkapkan Annar  melalui sebuah pesan berantai yang   tersebar diberbagai grup WhatsApp.

Hanya saja pesan tersebut menimbulkan pertanyaan, lantaran Annar Sampetoding  tengah di penjara di Rutan Klas 1 Makassar. 

Kepala Rutan Klas I Makassar, Jayadi Kusumah membenarkan,  pesan tersebut  ditulis  Annar Salahuddin Sampetoding di dalam Rutan. Dia mengatakan, pesan itu awalnya ditulis  Annar pada secarik kertas dan diserahkan kepada istrinya untuk disebarkan dalam bentuk pesan elektronik.

“Memang beberapa hari sebelumnya anak dan istrinya membesuk beliau. Ada memang (surat) ditulis tangan. Tadi istrinya pun datang ke kami dengan pengacaranya,” ungkapnya, Selasa 11 Februari 2025.

Dia menjelaskan,  memang para tahanan punya hak untuk berkoresponden di dalam Rutan, dalam hal ini menulis surat seperti yang dilakukan  Annar.  Meskipun tak diperkenankan membawa ponsel ke dalam Rutan, mereka tetap bisa mengirim surat tertulis.

“Mereka punya hak berkoresponden. Seperti Hamka saja bisa menulis tafsir di dalam (tahanan). Berapa lembar tadi itu dibawa oleh istrinya dan memang betul (ditulis oleh Annar),” tukasnya.

Adapun  keterangan  Annar  yang tersebar luas, ia membeberkan,  bahwa  alat  untuk produksi uang palsu akan dipergunakan  mencetak alat peraga kampanye ketika ia   berniat maju pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan pada 27 November  2024 lalu. Namun, ia  tak mendapat dukungan partai, akhirnya memutuskan untuk menjual semua perlengkapan tersebut.

“Setelah saya tidak jadi ikut Pilkada pencalonan gubernur Sulawesi Selatan, saya minta sdr Syahruna sebagai teknisi agar menjual semua mesin-mesin dan kelengkapannya dengan harga murah saja. Dan saya juga menawarkan secara terbuka kepada teman perusahaan media besar seperti fajar group dan media online,” tulis Annar.

Alat-alat tersebut pun laku terjual sekitar bulan Agustus - September 2024. Namun Annar mengakui belum menerima hasil penjualan sepeser pun. Sehingga Annar  mengaku  kaget karena  disebut sebagai bagian dari sindikat produksi uang palsu.

“Sekitar bulan Agustus atau September 2024 saudara Syahruna mengabarkan pada saya melalui WA Photos bahwa mesin dan perlengkapannya sudah termuat truck dan sudah laku terjual seharga 250 juta. Dan sampai sekarang Rp 1,- pun belum terbayar, atau belum menerima hasil penjualan mesin dan kelengkapannya tersebut di atas,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam keterangannya, Annar juga menyebut nama  Ryan Latif yang berlatar belakang   pengusaha dan politikus. Annar mengungkapkan, sempat bertemu dengan Andi Ibrahim bersama Ryan Latif untuk melakukan transaksi penjualan alat dan mesin cetak tersebut. Namun ketika tahu perihal uang palsu, ia mengklaim, langsung  memutus kontak dengan keduanya.

“Saya perintahkan pada saudara Syahruna berhenti dan mulai sekarang jangan lagi saudara Andi Ibrahim dan Ryan Latief  menginjak atau masuk ke rumah saya. Dengan adanya setelah kejadian tersebut di atas, rupanya mereka tetap menjalin hubungan tanpa sepengetahuan saya,” jelasnya.

Pasca penggerebekan di rumahnya dan Kampus UIN Samata, Annar mengaku kaget setelah melihat dipemberitaan  dirinya t terlibat bahkan masuk dalam DPO padahal dia belum pernah dipanggil untuk memberi keterangan oleh Polres Gowa.

“Ternyata permufakatan jahat diduga kuat telah terjadi. Saya setelah diperiksa langsung jadikan tersangka. Dan menurut hemat saya, sangat dipaksakan jadi tersangka dalam proses hukum yang ada,” sebutnya.

Annar pun menyatakan bahwa semua tuduhan dan pemberitaan selama ini tentang keterlibatannya dalam sindikasi ini adalah tidak benar.

Kategori :