Pemprov Sulsel Terapkan Kerja Fleksibel ASN

Selasa 04-03-2025,18:01 WIB
Reporter : Jhosua
Editor : Akbar Nur Qadri

Pengaturan kerja ini juga memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel. Meski begitu, Zudan menekankan para pegawai tetap harus memperhatikan kualitas kerja.

"Fleksibilitas kerja pada prinsipnya harus mengutamakan kualitas layanan. Untuk itu fleksibilitas kerja ini dimaknai dengan mengikuti kewajiban masuk kerja, menjalankan pekerjaan dan menaati ketentuan jam kerja yang diatur dengan fleksibel dalam hal waktu dan lokasi bekerja," jelasnya.

Penerapan kebijakan ini, diharapkan muncul inovasi baru dalam sistem kerja ASN guna mempercepat penyelesaian pekerjaan. Selain itu, Pola kerja fleksibel ini akan dievaluasi secara rutin untuk memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap kinerja ASN. (Josh/D)

Kategori :