DISWAY, SULSEL – Bawaslu Sulawesi Selatan mulai memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025.
Salah satu aspek krusial menjadi atensi adalah daftar pemilih yang berhak memberikan suara, sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan keputusan MK, pemilih yang boleh menyalurkan hak suaranya dalam PSU Palopo, mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada pemungutan suara Wali Kota Palopo yang telah berlangsung pada 27 November 2024.
Dengan demikian, tidak ada pemilih baru yang dapat berpartisipasi selain sudah tercatat dalam daftar tersebut.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan aturan ini bisa menimbulkan potensi permasalahan di TPS. Sejak 28 November 2024 hingga hari pelaksanaan PSU nanti, terdapat kemungkinan munculnya warga yang telah memiliki KTP baru atau pensiunan TNI/Polri yang statusnya berubah menjadi warga sipil.
Jika mereka diberikan kesempatan memilih, bisa menjadi celah untuk PSU kembali atau bahkan berujung pada gugatan ke MK.
"Jika mereka memaksakan diri atau oleh petugas di TPS diberi kesempatan memilih, maka bisa menjadi pintu terjadinya Pemungutan Suara Ulang kembali di TPS tersebut, atau bahkan bisa disoal kembali ke MK, dan di sisi lain, ini berpotensi membuat 'ribut' di TPS pada hari pemungutan suara," kata Saiful melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Maret 2025.
Untuk mencegah permasalahan ini, Saiful menegaskan, pentingnya pengawasan ketat jajaran penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu di setiap TPS. Semua pihak, termasuk peserta pemilu, tim sukses, media, dan masyarakat, diharapkan berperan aktif dalam menyosialisasikan aturan ini.
“Mereka yang baru memiliki KTP atau anggota TNI/Polri yang pensiun setelah tanggal 27 November 2024 kemarin, namanya tidak ada di DPT, DPK dan DPTb, tidak berhak untuk ikut memberikan suaranya pada PSU Palopo. Dengan cara ini, kita jaga dan kawal bersama pelaksanaan PSU Palopo dengan baik," tegas Saiful menandaskan. (*)