Bakal Calon Wali Kota Palopo Naili Laporkan Harta Kekayaan, Nominalnya Masih Rahasia

Kamis 20-03-2025,13:28 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri

 DISWAY,  SULSEL  -  Bakal Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, dikabarkan  telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, jumlah nominal kekayaan  dilaporkan masih belum bisa diakses secara terbuka atau masih rahasia. 

Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulawesi Selatan, Muhammad Asri, membenarkan  Naili telah menyampaikan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.  

"Sudah dia lapor ke KPK, sudah ada penyampaian ke KPU, bukti dia lapor LHKPN. Tapi kita tidak bisa dilihat (nominal kekayaannya,red)," ujar Asri, Kamis, 20 Maret 2025.

 Ditanya mengenai LHKPN yang dilaporkan mengikuti harta kekayaan suaminya, Trisal Tahir,   Asri menyebut,  Naili memiliki LHKPN sendiri.  

"Tidak, dia punya LHKPN sendiri kalau tidak salah," tambahnya.  

Diketahui, dalam pencalonan Trisal Tahir (suami Naili) pada Pilkada Palopo 2024 lalu, ia memiliki  harta kekayaan sebanyak Rp981.500.325.000, mengutip dari LHKPN. 

Sebelumnya,  ketika Naili mendaftar sebagai calon Wali Kota Palopo, pada 18 Maret 2025 lalu,   belum menyertakan bukti  LHKPN ke KPU.  (*)

Kategori :