Bakal Calon Wali Kota Palopo Naili Laporkan Harta Kekayaan, Nominalnya Masih Rahasia

Bakal calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal mendaftar ke KPU pada 18 Maret 2025. Foto: KPU Palopo --
DISWAY, SULSEL - Bakal Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, dikabarkan telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, jumlah nominal kekayaan dilaporkan masih belum bisa diakses secara terbuka atau masih rahasia.
Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulawesi Selatan, Muhammad Asri, membenarkan Naili telah menyampaikan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Sudah dia lapor ke KPK, sudah ada penyampaian ke KPU, bukti dia lapor LHKPN. Tapi kita tidak bisa dilihat (nominal kekayaannya,red)," ujar Asri, Kamis, 20 Maret 2025.
Ditanya mengenai LHKPN yang dilaporkan mengikuti harta kekayaan suaminya, Trisal Tahir, Asri menyebut, Naili memiliki LHKPN sendiri.
"Tidak, dia punya LHKPN sendiri kalau tidak salah," tambahnya.
Diketahui, dalam pencalonan Trisal Tahir (suami Naili) pada Pilkada Palopo 2024 lalu, ia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp981.500.325.000, mengutip dari LHKPN.
Sebelumnya, ketika Naili mendaftar sebagai calon Wali Kota Palopo, pada 18 Maret 2025 lalu, belum menyertakan bukti LHKPN ke KPU. (*)
Sumber: