Beli Nomor Cantik Telkomsel tapi Sudah Terpakai, Warga Makassar Curhat ke Meta

Senin 14-04-2025,13:49 WIB

“Orang Grapari tersebut bilang saya di pihak lemah, di pihak kalah karena ini nomor sudah diaktifkan sejak 2023. Jadi apa boleh buat kami tidak bisa bantu lagi,” kata Sucianto menirukan perkataan pihak Grapari.

Meski demikian, dia tak menyerah. Dia lanjut mengadu ke Call Center 188 Telkomsel. 

“Saya diterima dengan sangat baik, tiket pertama diterbitkan, lalu tiket kedua lagi minggu depannya, tiket ketiga dan keempat. Masing-masing tiket itu ada tujuannya, tiket kedua dia nanya beli di mana, saya bilang di FinPay anak perusahaan PT Telkom, anak perusahaannya Telkomsel ada FinPay dll,” katanya. 

Bahkan mereka sudah mengonfirmasi ke FinPay dan terbukti Sucianto yang membeli nomor cantik itu secara resmi.

“Mereka sudah hubungi FinPay juga, benar saya yang beli, ada buktinya. Saya beli seharga Rp 10 juta lebih,” katanya. 

Belakangan, lanjutnya, pihak Telkomsel mereka berusaha menggiring masalah ke ranah jual beli. Padahal, kata dia,  jual belinya tidak ada masalah.

“Saya sudah menyetor ke rekening negara. Barang yang dikirim juga sesuai. Yang jadi masalah siapa yang mengaktifkan sim card ini di tempat lain. Nah Finnet tidak punya wewenang untuk mengaktifkan, yang bisa menyalakan sim card di tempat lain itu hanya satu pihak, Telkomsel sbg Penyedia Jasa Telekomunikasi sesuai Undang Undang,” ujarnya.

Dia  masih terus melakukan upaya pengaduan selama 4 minggu tetapi tidak ada hasil. Akhirnya pada 27 Desember dia memakai jasa kuasa hukum. 

“Saat itu masih bicara baik-baik, belum somasi. Mereka bilang tidak tahu kalau ada pelaporan. Jadi seolah dia lupa padahal saya sudah ada 4 tiket,” katanya. 

Akhirnya kasus ini masuk ranah pengadilan. Saat ini PN Makassar sedang menyidangkan kasus perdata ini. Sucianto menggugat Telkomsel Rp 140 juta, dia juga meminta penggantian kartu.

Telkomsel mengonfirmasi bahwa nomor cantik yang dijual kepada salah satu pelanggan di Kota Makassar   sudah terpakai  sejak dua tahun lalu. Kasus ini mencuat setelah seorang pelanggan bernama Sucianto dari Makassar menyampaikan keluhannya bahwa nomor cantik yang dibelinya dari

PT Finnet Indonesia (anak usaha PT Telkom)  seharga  Rp10 juta lebih ternyata telah aktif sejak 2023.

 General Manager Regional Consumer Business Telkomsel Sulawesi, Kuntum Wahyudi, menyatakan  pihaknya menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan dan berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Telkomsel mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik. 

Perusahaan menawarkan solusi berupa pengembalian nomor cantik awal yang menjadi sumber masalah, lengkap dengan benefit tambahan berupa nomor lain  kategori serupa. 

Selain itu, Telkomsel juga menawarkan alternatif nomor cantik dengan kategori yang lebih tinggi dari nomor yang dibeli sebelumnya.

Kategori :