Surya Paloh Sebut Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Hanya Bikin Gaduh

Kamis 08-05-2025,20:20 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri

DISWAY - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya membuat gaduh situasi politik dalam negeri. Dia menilai usulan pemakzulan  tidak berdasar.

"Harus (ada) skandal di sana yang tidak bisa terbantahkan, mungkin itulah proses ke arah pemakzulan. Kalau tidak ada hal itu, tidak ada angin tidak ada hujan kemudian kita usulkan pemakzulan, saya bilang kita tidak membawa kenyamanan, ketenteraman dan kondusifnya situasi politik dalam negeri," ujar Paloh dikutip  dari sejumlah  pemberitaan di media arus utama, Kamis, 8 Mei 2025.

Paloh menegaskan usulan pemakzulan tanpa dasar yang jelas hanya menciptakan masalah baru. Padahal, Pemilu 2024 baru saja dilaksanakan hingga Gibran terpilih menjadi wapres.

"Kita mulai membuat masalah-masalah baru, sekarang pemilu baru selesai. Pikiran-pikiran NasDem seperti ini. Tidak menempatkan faktor suka tidak suka semata-mata tapi bagaimana konstitusi ini kita jaga dan kita rawat bersama," ujarnya.

Senada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji angkat suara merespons tuntutan forum purnawirawan TNI untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming atas dugaan pelanggaran etik.

Sarmuji mengatakan  Gibran telah terpilih secara konstitusional melalui pilpres. Gibran bersama Prabowo, kata dia, bahkan dipilih oleh 58 persen masyarakat.

"Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional," katanya.

Selain itu, perolehan suara Prabowo-Gibran juga telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, hingga saat ini, Gibran juga tak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan.

Oleh karena itu, Sarmuji meyakini upaya pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional mestinya tertutup.

"Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup," katanya.

Isu pemakzulan Gibran mencuat dalam usulan purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu poinnya adalah permintaan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Gibran Rakabuming merupakan wakil presiden yang sah saat ini berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024.

Muzani menjelaskan penetapan Gibran sebagai Wapres telah melalui rangkaian mekanisme panjang. Mulai dari pemilihan langsung hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah," imbuh Muzani. (*)

Kategori :