DISWAY, SULSEL -- Penahanan pembuat meme Prabowo-Jokowi berinisial SSS ditangguhkan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan diri sebagai penjamin penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
"Ya, benar," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Mei 2025. Pernyataan singkat itu cukup untuk menggambarkan keberaniannya mengambil sikap di tengah sorotan tajam publik atas kasus yang menyentuh isu kebebasan berekspresi di ruang digital. Sebelumnya, SSS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena mengunggah sebuah meme yang dinilai menjelekkan Presiden RI, Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.