Penyelidikan Dihentikan, Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Kamis 22-05-2025,16:17 WIB
Editor : Anto Pattah

DISWAY, SULSEL --  Bareskrim Polri tidak menemukan adanya tindak pidana pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hasil itu disimpulkan usai Polri melakukan gelar perkara.

"Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Kamis, 22 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan soal ijazah palsu ini berdasarkan aduan masyarakat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan tersebut ditandatangani oleh Eggi Sudjana sebagai perwakilan dari TPUA tentang adanya tindak pidana terkait ijazah Jokowi.

Usai menerima aduan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Usai memeriksa saksi dan barang bukti, dia mengatakan tidak ditemukan tindak pidana.

Oleh karena itu, Djuhandani mengakan penyelidikan kasus ijazah dihentikan.

"Penyelidikan itu gunanya untuk apa? Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan. Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan sebagainya, tentu langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses lidik. Namun, dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," ujarnya.

Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo.

Hasilnya, ditemukan bahwa ijazah S1 milik Jokowi adalah asli. Hal ini didapatkan usai Polri melakukan pembanding dengan produk lainnya milik

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dengan pembanding adalah identik atau dari satu produk yang sama,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.

Keaslian itu diperkuat dengan adanya surat keterangan lulus ujian praktek atas nama Joko Widodo pada tahu 1984 yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan UGM

"Adanya surat keterangan pinjaman buku atau uang untuk mengikuti wisuda sarjana. Ini untuk diberikan agar memenuhi untuk ikut wisuda atas nama Joko Widodo,” bebernya.

Bukan hanya itu, Polri juga telah menemukan adanya bukti pendaftaran Jokowi sebagai mahasiswa fakultas kehutanan Universitas UGM.

“Mendapatkan fakta bahwa benar Ir Joko Widodo telah mendaftar sebagai mahasiswa fakultas kehutanan Universitas UGM (untuk menempuh perkuliahan),” tuturnya.

Selanjutnya, Polri juga telah melakukan penyelidikan terhadap skripsi milik Jokowi. Djuhandani mengatakan skripsi milik Jokowi itu digitalisasi pada 2019.

Kategori :