DISWAY,SULSEL - Pemerintah Kota Makassar, terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Sejumlah tahapan mulai dari penyusunan studi kelayakan, master plan, hingga skema pendanaan kini tengah dikebut. Pemkot menargetkan proses perencanaan tuntas pada akhir 2025, penimbunan lahan dan pengurusan izin pada 2026, hingga konstruksi dimulai pada 2027. Dengan proyeksi anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, stadion baru ini diharapkan menjadi ikon baru Makassar sekaligus mendukung pengembangan kawasan Untia sebagai pusat aktivitas olahraga dan perekonomian. Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, mengatakan, Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Jadi tadi kami melaksanakan rapat untuk mempersiapkan seluruh tahapan program stadion. Kita mengumpulkan seluruh SKPD terkait, termasuk tenaga ahli dari Bapak Wali Kota. Tahun ini, fokus utama kita adalah penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS)," ujar Zulkifly di Balaikota Makassar, Selasa (8/7/2025). Zulkifly Nanda, menjelaskan rangkaian tahapan pembangunan stadion ini telah disusun secara detail mulai tahun 2025 hingga 2028. Menurutnya, studi kelayakan ini menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi. "Tahapan Rencana Stadion Untia. Tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan juga amdal lalin. Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini, termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion," jelasnya. Tahun 2026 Penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, pengurusan izin amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Sedangkan, tahun 2027 dimulainya konstruksi stadion. "Target masuk tahun 2028, Stadion ditargetkan sudah dapat konstruksi," tuturnya. Mantan Kepala Bappeda itu menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar. Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni. "Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan," tutur Zulkifly. Tata Ruang dan Legalitas Dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi. Zulkifly mengakui ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus. "Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang," tambahnya. Pemkot juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare. Zulkifly optimistis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa difungsikan pada 2028. "Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu," sebutnya. "Insya Allah 2027-2028 stadion sudah bisa digunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi," tambah dia. Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan seluruh tahapan perencanaan telah mulai dirinci, dengan target akhir 2025 dokumen-dokumen utama sudah tuntas. "Ada seluruh SKPD yang terkait dan tenaga ahli Bapak Wali Kota. Tahun ini kita fokus menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan master plan," kata Zuhaelsi, usai rapat koordinasi. Sebgai leading sektor uta. Menurutnya, studi kelayakan akan menjadi dokumen kunci untuk memutuskan skema pendanaan, perizinan, dan kesiapan teknis. Tahapan Lengkap Rencana Pembangunan Stadion Untia tahun 2025. Dimana, penyusunan studi kelayakan (FS). Kemudian, penyusunan master plan tata ruang stadion, serta Koordinasi tata ruang dan Dinas Perizinan. Pada tahun 2026, tahapan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, Penyusunan Detail Engineering Design (DED). Serta pengurusan izin Amdal dan Andalalin Kemudian, pada tahun 2027, dimulainya konstruksi stadion. Serta 2028 target stadion siap konstruksi. "Kita harus menyelesaikan studi kelayakan sampai akhir tahun. Setelah itu, tahun depan kita lanjut penimbunan lahan, penyusunan DED, dan pengurusan izin amdal," terang Zuhaelsi. Ia menambahkan, dokumen studi kelayakan juga akan memuat skema pembiayaan pembangunan. Dua opsi sedang disiapkan skema investasi pihak ketiga atau APBD murni. "Kalau hanya mengandalkan investasi, risikonya ketika tidak ada investor, bisa gagal total. Makanya skema APBD murni juga kami siapkan," ujarnya. Lanjut dia, anggaran perencanaan dan penimbunan. Untuk mendukung tahapan perencanaan tahun ini, Dinas PU mengajukan anggaran perubahan sekitar Rp1,8 miliar. Meliputi, Studi kelayakan Rp1 miliar dan Master plan: Rp800 juta. "Anggaran ini sudah diajukan di perubahan. Fix-nya nanti setelah diketuk palu DPRD dan pemerintah kota," jelasnya. Sementara itu, penimbunan lahan pada 2026 diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar. Sedangkan biaya pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan mencapai Rp1,3 miliar. Untuk konstruksi, Pemkot Makassar memperkirakan kebutuhan dana antara Rp400–500 miliar, tergantung hasil final studi kelayakan dan skema pendanaan yang disepakati. Zuhaelsi juga menyinggung aspek legalitas tata ruang dan sertifikasi lahan stadion. Berdasarkan Perpres Mamminasata, lahan Untia diperuntukkan sebagai kawasan stadion. Namun, Perda Kota Makassar Nomor 7 menyebut kawasan itu sebagai perekonomian khusus. "Makanya kita akan rapat forum untuk memastikan peruntukan lahannya sesuai. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pertanahan agar segera berkoordinasi dengan BPN memastikan keabsahan sertifikat dan ukuran poligon lahan," ungkapnya. Ia menambahkan, gambar teknis dan detail stadion baru akan muncul dalam dokumen DED setelah studi kelayakan rampung. Ia berharap seluruh dokumen perencanaan bisa selesai Desember 2025. Kalau tahapan berjalan lancar, konstruksi bisa dimulai 2027, sehingga stadion bisa digunakan sekitar 2028. Untuk tahap awal, Pemkot Makassar juga akan memastikan camat di wilayah terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan dukungan teknis pendahuluan. "Anggaran sudah siap. Pelaksanaan tinggal menunggu finalisasi rapat dengan Bapak Wali Kota, termasuk jadwal dan skema pemilihan investor kalau diperlukan," pungkas Zuhaelsi. (*)Pemkot Makassar Anggarkan Rp70 Miliar Penimbunan Stadion Untia
Selasa 08-07-2025,17:39 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Selasa 08-07-2025,17:39 WIB
Pemkot Makassar Anggarkan Rp70 Miliar Penimbunan Stadion Untia
Selasa 08-07-2025,14:34 WIB
Kolaborasi Pemkot Makassar dan KKN Unhas, Dorong Keterlibatan Mahasiswa Mengawal Program Pemerintah
Senin 07-07-2025,15:11 WIB
62.538 KK dari 14 Kecamatan Di Makassar akan Nikmati Iuran Sampah Gratis
Sabtu 05-07-2025,18:54 WIB
Museum Makassar Siap Bertransformasi Digital
Sabtu 05-07-2025,15:50 WIB
Forum WCSMF 2025, Wali Kota Munafri Dorong Komitmen Transisi Energi Kota yang Berkelanjutan
Terpopuler
Selasa 08-07-2025,13:00 WIB
Komisi I Soroti Banyak Wartawan Dipecat, Dorong Revisi UU
Selasa 08-07-2025,12:54 WIB
Agus Salim Divonis 10 Bulan Penjara, Penasihat Hukum: Seharusnya Bebas
Selasa 08-07-2025,14:34 WIB
Kolaborasi Pemkot Makassar dan KKN Unhas, Dorong Keterlibatan Mahasiswa Mengawal Program Pemerintah
Selasa 08-07-2025,18:10 WIB
Mendagri Akan Kukuhkan Syahar Waketum APKASI
Selasa 08-07-2025,13:15 WIB
Kebanjiran Akibat Bendung Gerak, Petani Terancam Gagal Panen 1.400 Hektar di Sidrap
Terkini
Selasa 08-07-2025,19:48 WIB
Aksan Jaya Putra Ikuti Diskusi Indonesia Insight With Dahlan Iskan di Australia
Selasa 08-07-2025,18:10 WIB
Mendagri Akan Kukuhkan Syahar Waketum APKASI
Selasa 08-07-2025,17:39 WIB
Pemkot Makassar Anggarkan Rp70 Miliar Penimbunan Stadion Untia
Selasa 08-07-2025,14:34 WIB
Kolaborasi Pemkot Makassar dan KKN Unhas, Dorong Keterlibatan Mahasiswa Mengawal Program Pemerintah
Selasa 08-07-2025,13:15 WIB