PPPK Paruh Waktu Maros Akan Kenakan Korpri, Besaran Gaji Disesuaikan OPD

Selasa 30-09-2025,13:55 WIB
Reporter : Muh. Seilessy
Editor : Muh. Seilessy

DISWAY, MAROS – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros dipastikan akan mengenakan seragam Korpri sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB. “Iya, pakai Korpri,” kata Sri, Selasa (30/9/2025). Sri menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengurus pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ribuan PPPK paruh waktu yang baru dilantik. “Pengajuan NIP sampai hari ini,” jelasnya. Tercatat sebanyak 4.862 tenaga honorer di Maros resmi lulus sebagai PPPK paruh waktu tahun ini. Meski status mereka berubah, perbedaan utama dengan PPPK penuh waktu terletak pada besaran penghasilan. “Keputusan gaji masih menunggu pembahasan Tim TAPD bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya. Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan besaran gaji PPPK paruh waktu tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2025. “Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini,” tegasnya. Chaidir menyebut, nominal gaji PPPK paruh waktu bervariasi sesuai kemampuan anggaran perangkat daerah. “Ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu disesuaikan dengan kekuatan OPD,” jelasnya. Meski begitu, Chaidir memastikan rencana kenaikan gaji akan dibahas dalam penyusunan APBD Pokok 2026. Ia juga membantah isu pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk menutupi gaji PPPK paruh waktu. “Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, kemungkinan terjadi di daerah lain, tapi bukan di Maros,” tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait