DISWAY, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dalam rapat paripurna DPRD Maros, Rabu (10/9/2025). Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, kepada Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, disaksikan Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Muetazim menjelaskan, Ranperda ini disusun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, percepatan transformasi digital juga menjadi alasan utama lahirnya regulasi baru. “Transformasi digital sudah menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan. Pemerintah daerah harus bergerak cepat mengikuti perkembangan,” tegasnya. Menurutnya, aturan ini akan menggantikan Perda Nomor 12 Tahun 2015 yang dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan digitalisasi dan kebijakan nasional. Ranperda yang diajukan mencakup tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, peningkatan jaringan komunikasi, penataan sistem manajemen kerja, standarisasi pertukaran informasi, penguatan sistem informasi desa, hingga pengelolaan domain pemerintah daerah. Selain itu, regulasi ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mendorong pencapaian target e-government di Maros. Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai, komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan mendasar untuk mendukung tata kelola pemerintahan modern. “Ranperda ini akan jadi payung hukum yang lebih kuat. Kita ingin Maros tidak tertinggal dalam transformasi digital,” ujarnya.
Pemkab Maros Ajukan Ranperda Komunikasi dan Informatika untuk Percepat Transformasi Digital ke DPRD
Selasa 09-09-2025,14:19 WIB
Reporter : Muh. Seilessy
Editor : Muh. Seilessy
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,08:43 WIB
Inggris Takluk 1-2, Albiceleste Bersua Spanyol di Laga Final
Kamis 16-07-2026,10:42 WIB
Munafri Pastikan Tetap di Golkar, Hormati Hasil Musda Sulsel
Kamis 16-07-2026,15:14 WIB
Parkir Liar, Dishub Makassar Gembok 31 Mobil di Sejumlah Ruas Jalan
Kamis 16-07-2026,07:38 WIB
IKA FKM UMI Kecam Penunjukan Safruddin sebagai Wakil Dekan III
Kamis 16-07-2026,12:50 WIB
Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat Desak DPRD Sulsel Bentuk Hak Angket GMTD
Terkini
Kamis 16-07-2026,22:12 WIB
Jelang Musda Golkar Sulsel, Mantan Ketua Demokrat Maros Amirullah Nur Saenong Gabung SOKSI
Kamis 16-07-2026,21:07 WIB
Bapenda Makassar Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Kamis 16-07-2026,17:47 WIB
Hak Angket CPI Berlanjut, Enam Fraksi Serahkan Dokumen Perbaikan
Kamis 16-07-2026,17:37 WIB
Nobar Piala Dunia di Kodim, Wabup DM Girang Argentina ke Final
Kamis 16-07-2026,16:56 WIB