DISWAY, SULSEL — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, meluruskan pemberitaan yang beredar terkait ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.
Helmy menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia memastikan bukan berarti gaji para pegawai belum dibayarkan, melainkan terdapat prosedur teknis administrasi yang harus diselesaikan sebelum proses pencairan dapat dilakukan. "Bukan tidak dibayar, kemarin ada kendala di dokumen pelaksanaan anggaran pada saat proses asistensi dilaksanakan," ujar Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026), menepis informasi tersebut. Ia menjelaskan, dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, setiap pencairan anggaran harus melalui tahapan administrasi yang ketat, termasuk kelengkapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Pada tahap asistensi, ditemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan agar proses pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan. Menurut Helmy, pihaknya tidak tinggal diam menyikapi kendala tersebut. Ia mengaku telah memanggil seluruh staf dan pejabat yang bertanggung jawab guna mempercepat penyelesaian administrasi. "Kami sudah memanggil seluruh staf dan pejabat yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahannya," tuturunya. Helmy memastikan bahwa proses administrasi telah rampung dan pembayaran gaji pegawai akan segera direalisasikan, hari ini atau secepatnya. "Secepatnya dibayarkan. Hari ini, (Jumat), kita akan tuntaskan," katanya. Diketahui, total keseluruhan pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar berjumlah 470 orang. Rinciannya terdiri dari 140 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 52 PPPK penuh waktu, 250 PPPK paruh waktu, 24 PJLP lapangan, serta 4 PJLP kantor. Ia juga menghormati kesabaran para pegawai selama proses administrasi berlangsung dan menegaskan komitmen DLH untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. "Kami berkomitmen memastikan hak-hak pegawai terpenuhi tepat waktu, dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku," tutup Helmy.Kadis DLH Makassar Luruskan Isu Miring, Tegas Pembayaran Gaji Staf Dituntaskan
Jumat 13-02-2026,13:10 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Jumat 13-02-2026,13:10 WIB
Kadis DLH Makassar Luruskan Isu Miring, Tegas Pembayaran Gaji Staf Dituntaskan
Jumat 13-02-2026,08:29 WIB
Pemkot Makassar Anggarkan Rp4 Miliar Perbaikan Jalan di Romang Tongayya
Rabu 11-02-2026,14:21 WIB
Appi Tinjau Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
Selasa 10-02-2026,21:29 WIB
Penegakan Aturan dan Keadilan, Jalan Tengah Penataan PKL
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,13:10 WIB
Kadis DLH Makassar Luruskan Isu Miring, Tegas Pembayaran Gaji Staf Dituntaskan
Jumat 13-02-2026,17:11 WIB
Konsolidasi NasDem Target Pertahankan Kemenangan di Sulsel
Jumat 13-02-2026,13:02 WIB
Entry Meeting LKPD 2025, Sidrap Kukuhkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih
Jumat 13-02-2026,14:38 WIB
Kerja Bakti Serentak Warnai Permulaan Jumat Bersih di Gowa
Jumat 13-02-2026,13:34 WIB
Tinjau Blok 10 Antang, Appi Siapkan Solusi Atasi Banjir
Terkini
Jumat 13-02-2026,20:45 WIB
NasDem Siapkan Program Kemanusiaan Selama Ramadhan
Jumat 13-02-2026,17:11 WIB
Konsolidasi NasDem Target Pertahankan Kemenangan di Sulsel
Jumat 13-02-2026,14:38 WIB
Kerja Bakti Serentak Warnai Permulaan Jumat Bersih di Gowa
Jumat 13-02-2026,13:34 WIB
Tinjau Blok 10 Antang, Appi Siapkan Solusi Atasi Banjir
Jumat 13-02-2026,13:10 WIB