<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh pihak Kejaksaan Negeri Sinjai, mantan Direktur PDAM Sinjai berinisial (S) resmi ditahan hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen mengatakan bahwa penahanan tersangka dilakukan mengacu pada pasal 21 KUHAP yaitu agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukt.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu, lanjutnya bahwa pasal yang disangkakan pada tersangka adalah pasal yang memenuhi kriteria untuk penyidik melakukan penahanan, sehingga memudahkan penyidik untuk proses hukum selanjutnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Maksudnya yaitu pelimpahan perkara untuk proses penuntutan dan sidang di pengadilan," kata Zulkarnaen lewat pesan singkatnya di WhatsApp.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai, Djoharca Dwiputra mengatakan pasca ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin 22 Agustus 2022 kemarin terhadap mantan pejabat PDAM Sinjai berinisial (S) dan hari itu juga kita lakukan pemanggilan secara patut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pada hari ini kami lakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di rutan sinjai," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dan setelah itu, pria kelahiran Kota Pare-pare ini menambahkan, bahwa selanjutnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pastinya melakukan penelitian, apakah ada kekurangan pastinya akan kita tambahkan dan kita masih ada waktu untuk melakukan perpanjangan penahanan sebelum pelimpahan berkas ke pengadilan Tipikor Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pihak tersangka bisa mengajukan penangguhan penahanan di kami, itu haknya tersangka," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Pasca Ditetapkan Tersangka, Mantan Dirut PDAM Sinjai Resmi Ditahan
Rabu 24-08-2022,22:47 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,08:01 WIB
Dinilai Tidak Transparan, Penempatan Koordinator Fasilitator BSPS di Sulsel Terkesan Diatur
Kamis 09-04-2026,11:54 WIB
Usung Misi Bangkit di MTQ Provinsi, Bupati Janjikan Kafilah Gowa Umrah
Kamis 09-04-2026,12:01 WIB
Digelar Mei, Panitia Ajak Alumni Meriahkan Mubes IKA Unhas 2026
Kamis 09-04-2026,09:59 WIB
Transit di Makassar, Sekjen Hermawi Taslim Luangkan Waktu Ngopi Bareng Pengurus NasDem Sulsel
Kamis 09-04-2026,13:05 WIB
Tinjau Pasar Sentral, Appi Tekankan Revitalisasi dan Target Kembali Jadi Pusat Ekonomi Rakyat
Terkini
Kamis 09-04-2026,22:10 WIB
Tekan Stunting, Bupati Gowa Serukan Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Pernikahan Dini
Kamis 09-04-2026,13:12 WIB
Bapenda Makassar Gelar HLM TP2DD 2026, Appi Tekankan Digitalisasi Transaksi Jadi Prioritas
Kamis 09-04-2026,13:05 WIB
Tinjau Pasar Sentral, Appi Tekankan Revitalisasi dan Target Kembali Jadi Pusat Ekonomi Rakyat
Kamis 09-04-2026,12:01 WIB
Digelar Mei, Panitia Ajak Alumni Meriahkan Mubes IKA Unhas 2026
Kamis 09-04-2026,11:54 WIB