DISWAY, SULSEL — Pemerintah Kecamatan Tallo, bersama tim gabungan pihak kelurahan melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026).
Penertiban ini dilakukan karena bangunan lapak dinilai melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum, yakni saluran drainase, sebagai tempat berjualan. Selain berpotensi mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan. Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan hari ini menyasar tiga lapak yang berada di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan pembongkaran bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang. "Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak," ujar Andi Husni. Dia menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak pemerintah setempat telah memberikan peringatan kepada para pemilik lapak sebanyak tiga kali. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga penertiban terpaksa dilakukan. "Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya," jelasnya. Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta memastikan fungsi fasilitas umum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, Pemerintah Kecamatan Tallo juga terus aktif melaksanakan berbagai kegiatan kewilayahan, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kepada warga. "Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tallo," tutupnya. (*)Berdiri 5 Tahun di Atas Drainase, Tiga Lapak di Tallo Dibongkar
Minggu 05-04-2026,18:10 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Senin 06-04-2026,18:00 WIB
Rakor Persampahan, Appi Warning Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi "Raja Kecil" di Wilayah
Senin 06-04-2026,12:10 WIB
Persoalan Sampah Kian Mendesak, Makassar Percepat Pembenahan Menyeluruh
Minggu 05-04-2026,18:10 WIB
Berdiri 5 Tahun di Atas Drainase, Tiga Lapak di Tallo Dibongkar
Sabtu 04-04-2026,15:07 WIB
Makassar dan Revolusi Sampah: Dari TPA ke Energi Listrik
Sabtu 04-04-2026,14:50 WIB
Disaksikan Menteri LH, Makassar-Gowa-Maros resmi Teken Kerja Sama Jalankan PSEL
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:06 WIB
Bergumul dengan Kumur Ruslin
Senin 06-04-2026,08:19 WIB
Menjaga Marwah di Atas Pelana: Filosofi Kedekatan Pemimpin di Bumi Nene Mallomo
Senin 06-04-2026,23:41 WIB
Mutasi Jilid II, Bupati Talenrang Plot Emy Pratiwi Kadis Kominfo, dr Gaffar Didefenitifkan
Senin 06-04-2026,12:10 WIB
Persoalan Sampah Kian Mendesak, Makassar Percepat Pembenahan Menyeluruh
Senin 06-04-2026,18:00 WIB
Rakor Persampahan, Appi Warning Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi "Raja Kecil" di Wilayah
Terkini
Senin 06-04-2026,23:41 WIB
Mutasi Jilid II, Bupati Talenrang Plot Emy Pratiwi Kadis Kominfo, dr Gaffar Didefenitifkan
Senin 06-04-2026,18:09 WIB
Jelang PSM Vs PSIM Yogyakarta: Appi Tantang Tunjukkan Fighting Spirit
Senin 06-04-2026,18:00 WIB
Rakor Persampahan, Appi Warning Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi "Raja Kecil" di Wilayah
Senin 06-04-2026,12:10 WIB
Persoalan Sampah Kian Mendesak, Makassar Percepat Pembenahan Menyeluruh
Senin 06-04-2026,11:06 WIB