Komisi E DPRD Sulsel Kecewa Anggaran Bencana Dipangkas

Selasa 14-04-2026,17:37 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri

DISWAY SULSEL - -- Komisi E DPRD Provinsi kecewa anggaran untuk bantuan bencana di Sulawesi Selatan (Sulsel) dipangkas. Kekecewaan itu disampaikan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025 di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (14/04/2026).

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan pihaknya sejak 2024 hingga 2025 terus merekomendasikan untuk menambah anggaran Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD). Alasannya jelas, sebagai langkah antisipasi jika terjadi bencana sewaktu-waktu. 

"Karena kita memang menganggap (hal ini) penting, sebab kita tidak tahu kapan terjadi bencana di daerah. Makanya kami di Komisi E ini sepakat untuk selalu meminta penambahan anggaran untuk BPBD, karena banyaknya bencana yang terjadi di daerah," ucapnya. 

Andi Indah menuturkan, upaya Komisi E tersebut berhasil untuk menambah anggaran BPBD. Tapi berjalannya waktu, Pemprov Sulsel melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ternyata memparsialkan anggarannya tanpa adanya pemberitahuan.

"Alasan parsialnya apa, katanya efisiensi. Makanya berkuranglah anggarannya. Jadi ini kami sudah berjuang untuk menaikkan anggaran, tapi pemerintah provinsi itu memparsialkan tanpa menyampaikan kepada kita," ujarnya. 

Menurut Andi Indah, mestinya TAPD tidak memotong anggaran BPBD karena menyangkut kebencanaan. Pasalnya, anggaran tersebut berkaitan langsung dengan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan darurat bencana yang menyentuh keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan, pengurangan anggaran justru berpotensi melemahkan respons cepat pemerintah daerah saat terjadi bencana, baik itu banjir, longsor, maupun bencana lainnya yang kerap terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.

"Jadi dukungan anggaran yang memadai juga diperlukan untuk penguatan logistik, peralatan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi situasi darurat," jelasnya. 

Informasi yang diterima, Komisi E DPRD Sulsel berhasil menambah anggaran BPBD sebesar Rp1,6 miliar di APBD Pokok 2026. Tapi dalam perjalannya, anggaran ini diparsialkan oleh TAPD.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud juga menyoroti pengurangan anggaran kebencanaan yang sudah diperjuangkan dewan. "Jangan sampai Pak Kaban (Amson) sendiri yang kurangi anggarannya, padahal ini untuk keselamatan masyarakat," jelasnya. 

Perwakilan TAPD menyampaikan alasan memparsialkan anggaran BPBD. Ia bilang kebijakan itu untuk mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tentang efisiensi.

"Jadi bahwa hampir semua OPD kita lakukan parsial untuk menyesuaikan terhadap hal tersebut, dan itu dibahas di tingkat TAPD," ungkapnya. 

Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo mengungkapkan mekanisme parsial anggaran memang diserahkan oleh TAPD ke pihaknya. Ia mengklaim, anggaran yang diparsialkan sudah sesuai dengan 

"Jadi anggaran yang diparsialkan ya itu, tidak mungkin kita mau potong gajinya orang dan juga logistik. Jadi yang dikurangi adalah anggaran yang dianggap lebih fleksibel," tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait