DISWAY, SULSEL — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan, Rabu (16/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menindak 31 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di badan jalan dengan sanksi penggembokan ban.
Selain penggembokan, sebanyak 30 kendaraan juga dikenai sanksi tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) oleh Satlantas Polrestabes Makassar. Sementara satu kendaraan tidak ditilang karena pengemudinya berada dalam kondisi darurat (emergency) dan hanya diminta menandatangani surat pernyataan. Operasi penertiban tersebut merupakan bagian dari tim gabungan yang melibatkan Dishub Kota Makassar, Satlantas Polrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Makassar. Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza , mengatakan penertiban dilakukan secara rutin untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi badan jalan agar tidak digunakan sebagai lokasi parkir. “Operasi penertiban parkir liar ini kami lakukan secara rutin bersama Satlantas Polrestabes Makassar. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin pengendara, mengurangi kemacetan, serta memastikan badan jalan tetap digunakan sesuai fungsinya dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Rheza. Ia mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta mengikuti arahan juru parkir tanpa memastikan lokasi parkir yang digunakan tidak melanggar aturan. “Kami mengimbau para pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, agar tidak mudah mengikuti arahan juru parkir. Pastikan terlebih dahulu apakah lokasi tersebut menggunakan badan jalan atau tidak, berada di kawasan larangan parkir atau bukan, serta apakah terdapat rambu parkir. Yang paling penting, jangan memarkir kendaraan di badan jalan karena hal itu jelas mengganggu kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya,” katanya. Dalam operasi tersebut, kendaraan yang ditindak tersebar di sejumlah ruas jalan. Sebanyak empat kendaraan ditindak di Jalan Kumala, satu kendaraan di Jalan Ratulangi, tiga kendaraan di Jalan Gagak, satu kendaraan di Jalan Haji Bau, sembilan kendaraan di Jalan Penghibur, lima kendaraan di Jalan Hasanuddin, tujuh kendaraan di Jalan Pattimura, serta satu kendaraan di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan MGC. Rheza menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara konsisten sebagai upaya menekan pelanggaran parkir liar yang menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Makassar. “Kami mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan parkir dan menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran agar tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di Kota Makassar,” tegasnya. Pemerintah Kota Makassar memastikan operasi penertiban parkir liar akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas serta mengurangi kemacetan di Kota Makassar.Parkir Liar, Dishub Makassar Gembok 31 Mobil di Sejumlah Ruas Jalan
Kamis 16-07-2026,15:14 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Kamis 16-07-2026,16:56 WIB
Appi, Musda Golkar, dan Jalan Sunyi Seorang Politisi
Kamis 16-07-2026,16:44 WIB
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu
Kamis 16-07-2026,15:14 WIB
Parkir Liar, Dishub Makassar Gembok 31 Mobil di Sejumlah Ruas Jalan
Kamis 16-07-2026,11:21 WIB
MPLS Segera Berakhir, DPRD Makassar Desak Pemkot Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis
Rabu 15-07-2026,17:19 WIB
Wakil Wali Kota Terima Audiensi BPS Kota Makassar, Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,08:43 WIB
Inggris Takluk 1-2, Albiceleste Bersua Spanyol di Laga Final
Kamis 16-07-2026,15:14 WIB
Parkir Liar, Dishub Makassar Gembok 31 Mobil di Sejumlah Ruas Jalan
Kamis 16-07-2026,10:42 WIB
Munafri Pastikan Tetap di Golkar, Hormati Hasil Musda Sulsel
Kamis 16-07-2026,07:38 WIB
IKA FKM UMI Kecam Penunjukan Safruddin sebagai Wakil Dekan III
Kamis 16-07-2026,12:50 WIB
Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat Desak DPRD Sulsel Bentuk Hak Angket GMTD
Terkini
Kamis 16-07-2026,22:12 WIB
Jelang Musda Golkar Sulsel, Mantan Ketua Demokrat Maros Amirullah Nur Saenong Gabung SOKSI
Kamis 16-07-2026,21:07 WIB
Bapenda Makassar Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Kamis 16-07-2026,17:47 WIB
Hak Angket CPI Berlanjut, Enam Fraksi Serahkan Dokumen Perbaikan
Kamis 16-07-2026,17:37 WIB
Nobar Piala Dunia di Kodim, Wabup DM Girang Argentina ke Final
Kamis 16-07-2026,16:56 WIB