DISWAY SULSEL - Enam fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam proyek reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Rabu (15/7).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar bersama Abdul Rahman dari Fraksi PKS sebagai tindak lanjut atas usulan hak angket yang sebelumnya telah diajukan.
Pengajuan tersebut merupakan usulan ulang setelah dokumen hak angket sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan.
Karena itu, enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Andi Kadir Halid mengatakan, perbaikan usulan hak angket merupakan bagian dari upaya DPRD mengawal penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan reklamasi CPI.
“Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah, dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Menurut Andi Kadir, dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi. Setelah diterima Ketua DPRD Sulsel, usulan itu akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Apabila disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
“Selanjutnya nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus,” jelasnya.