Beri Waktu Sepekan, Appi Ultimatum Camat Validasi Data Iuran Sampah Gratis

Selasa 25-08-2026,12:33 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy

 

Munafri meminta aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan menjawab pertanyaan masyarakat berdasarkan data, bukan mengikuti informasi yang berkembang tanpa kepastian.

 

“Jangan sampai kita ikut alur dalam apa yang menjadi pembicaraan masyarakat karena kita tidak punya data untuk menyampaikan,” tegasnya.

 

Berdasarkan skema tarif yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar, besaran iuran sampah dikaitkan dengan daya listrik rumah tangga.

 

Untuk pelanggan R1/450 VA, yang sebelumnya dikenakan iuran Rp16 ribu per bulan, kini tidak lagi dikenakan biaya. Hal serupa berlaku bagi pelanggan R1/900 VA subsidi.

 

Sementara itu, pelanggan R1M/900 VA nonsubsidi dikenakan tarif Rp15 ribu per bulan. Pelanggan R1/1.300 VA dikenakan Rp20 ribu per bulan dan pelanggan R1/2.200 VA sebesar Rp30 ribu per bulan.

 

Munafri mengatakan, pemerintah masih mengkaji perluasan cakupan penerima iuran sampah gratis berdasarkan jumlah rumah, bukan semata-mata berdasarkan data pelanggan listrik.

 

Dia meminta seluruh aparat wilayah memahami skema tersebut secara utuh agar tidak terjadi perbedaan informasi kepada masyarakat.

 

“Tidak semua seragam, tidak semua mengerti kondisi. Ada yang menggunakan aturan lama, ada yang aturan baru,” tuturnya.

Kategori :