“Mesin pencacah organik itu rencana pengadaan berikutnya, diupayakan pada anggaran pokok, untuk mempercepat proses pembuatan kompos di masyarakat,” katanya.
DLH juga mendorong transformasi teknologi pengangkutan melalui penggunaan mesin compactor secara bertahap. Di sisi lain, fasilitas pengolahan berbasis wilayah seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R turut diperkuat.
Helmy menekankan pentingnya pengembangan Bank Sampah Unit (BSU), Bank Sampah Sektor (BSS), dan TPS 3R di setiap wilayah.
“Kami juga berharap setiap kecamatan untuk meningkatkan kinerja Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Sektor,” ungkapnya.
Menurut dia, semakin banyak bank sampah dan TPS 3R yang aktif, semakin besar pula volume sampah yang dapat diselesaikan sebelum diangkut ke TPA.
“Jika Bank Sampah Unit, Bank Sampah Sektor, dan TPS3R sudah bertumbuh dan banyak di masing-masing wilayah, otomatis volume sampah yang dapat diselesaikan akan semakin besar,” sambung Helmy.
Ia menegaskan, penanganan sampah ke depan tidak boleh hanya mengandalkan pengangkutan menuju TPA. Sampah harus mulai diselesaikan dari tingkat rumah tangga, lingkungan, hingga secara komunal di tingkat kecamatan.
DLH memastikan berbagai mesin pengolahan sampah mulai didistribusikan ke wilayah kecamatan melalui fasilitas TPS 3R. Sebagian mesin telah diterima pihak kecamatan dan pengelola TPS 3R, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses distribusi.