Dengan kolaborasi tersebut, Pemkot Makassar berharap pengelolaan pertanahan, aset daerah, dan tata ruang dapat dilakukan secara lebih tertib, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum.
Dengan kolaborasi tersebut, Pemkot Makassar berharap pengelolaan pertanahan, aset daerah, dan tata ruang dapat dilakukan secara lebih tertib, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum.