<strong>diswaysulsel.com, PINRANG</strong> -- Seorang penjual ikan di Pasar Sentral Pinrang, MK terkapar di sekitar Pasar Sentral Pinrang, Jumat (11/11) pagi. Akibat tebasan parang oleh sesama penjual ikan, AD. Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin mengatakan, penganiayaan itu diduga karena terjadi kesalahpahaman antara mereka. Menurut Muhalis, tidak ada permasalahan sebelumnya di antara korban dan pelaku. AD dilaporkan oleh kerabat korban sebagai pelaku pemarangan. "Terlapor kini sudah kita amankan. Sedang korban dirawat di ruang UGD Rumah Sakit Lasinrang Pinrang," kata Muhalis, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Pinrang, Jumat (11/11/2022). Akibat pemarangan itu, korban mengalami luka mengangga di bagian lengan, jari dan punggung. Sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di ruang UGD Rumah Sakit Lasinrang Pinrang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya korban dan terlapor berpapasan di sekitar Pasar Sentral Pinrang. Kendaraan yang dikendarai korban sempat bersenggolan dengan kendaraan terlapor, sehingga membuat terlapor geram. Menurut Rahmat, kerabat korban yang saat itu menemani korban mengangkat ikan dari mobil, korban dan terlapor saat itu sempat saling bertatapan mata setelah kendaraan mereka bersenggolan. "Namun, sejurus kemudian, saat korban turun dari mobil untuk mengangkat ikan dari mobil, terlapor langsung menghunus parang, dan menganiaya korban," ungkap Rahmat. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka mengangga pada bagian lengan, jari dan punggung. Padahal sebelumnya, antara korban dan terlapor tidak ada permasalahan sama sekali. Hanya gegara kendaraan yang bersenggolan. Muhalis pun membeberkan, akibat perbuatanya terlapor dijerat pasal 351. Tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan ancaman 5 tahun kurungan. (*) Penulis: Busrah
Senggolan Berbuntut Tebasan Parang
Jumat 11-11-2022,17:55 WIB
Editor : admin
Kategori :