Kantongi 2 Sacset Sabu, Pelajar 17 Tahun Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Sinjai

Rabu 19-07-2023,13:15 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat ResNarkoba AKP Saifullah Syan, didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin malam (17/7/2023) sekira pukul 22.30 wita. AKP Saifullah menyebutkan, identitas/inisial pelaku yang berhasil MR, (17) tahun, seorang pelajar, Alamat jalan jalan bulo-bulo timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. "Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 2 potong kertas putih, 2 sachet plastic klip yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram dan 1 unit Handphone merk Redmi Note 11 warna biru navi," sebutnya. AKP Saifullah menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP di Jalan Jendral Sudirman, Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian, anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan dan pengintaian, dilokasi sesuai informasi dan melihat seorang berdiri dipinggir jalan mencurigakan dan sesaat akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba membuang sesuatu dihalaman/pekarangan rumah warga dan setelah dicari dan ditemukan 2 sacset plastik klip bening berisikan sabu yang masing-masing terbungkus dengan kertas warna putih. "Pada saat diinterogasi, pelaku MR mengaku narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari lelaki NG seharga Rp.400 ribu rupiah. Dan pelaku bersama barang buktinya saat ini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya. Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan tersebut. Dan mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. "Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, kami akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya," tegasnya. (fan)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler