<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Jakarta</strong> - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti menuding Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bohong soal big data penundaan Pemilu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Itu dikemukakan La Nyalla dalam publik ekspos kepada awak media di media center Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Lantai 8 Ruang Rapat DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 April 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut La Nyalla Mattalitti big data yang diklaim Luhut Binsar Pandjaitan ihwal adanya keinginan masyarakat menunda Pemilu 2024 adalah sebagai berita bohong. </p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jadi saya sampaikan bahwa yang disampaikan oleh saudara Luhut Binsar Pandjaitan itu adalah (berita) bohong. Saya minta publik jangan takut, jangan mau dipengaruhi berita bohong (soal big data Luhut)," kata La Nyalla di Jakarta</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>La Nyalla menegaskan tidak ingin ikut campur terkait urusan posisi Luhut perlu mundur atau tidak, setelah menyampaikan berita bohong tersebut. </p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Perkara dia mau direshuffle, itu bukan urusan saya. Saya hanya menyampaikan kepada publik. Saya hanya menegakkan kebenaran saja," katanya. </p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebelumnya Luhut pernah menyampaikan bahwa ada 110 juta masyarakat yang menginginkan penundaan Pemilu 2024. Luhut mengaku mengetahui jumlah masyarakat yang menginginkan penundaan Pemilu 2024 melalui big data yang diklaim miliknya itu. </p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun, Luhut ogah membuka big data tersebut saat ia diminta oleh sekumpulan mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI di Depok pada Selasa (12/4/2022) lalu. ***</p> <!-- /wp:paragraph -->
La Nyalla Mattalitti Tuding Menko Marves Bohong Soal ‘Big Data’
Kamis 14-04-2022,19:50 WIB
Editor : admin
Kategori :