Rencana Pembangunan Pabrik Rumput Laut di Marbo, Warga Sebut Harga Lahan Tidak Manusiawi

Selasa 01-08-2023,18:53 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Lahan gersang nan tandus yang terletak dibeberapa desa dikecamatan Mangngarabombang (Marbo) sebentar lagi akan menjadi sebuah kawasan industri yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ditandai dengan akan didirikannya sebuah pembangunan pabrik rumput laut dibeberapa desa di wilayah Kecamatan Mangngarabombang. Seiring dengan rencana pembangunan pabrik rumput laut itu, pihak PT Tiran Indonesia selaku pihak pengemban terlebih dahulu akan melakukan biaya ganti rugi atau kompensasi pembebasan lahan pada warga desa. Sayangnya, dalam proses pemberian kompensasi pembebasan lahan itu sejumlah warga tidak bersedia menyerahkan lahannya karena menilai uang kompensasi senilai Rp 5000 permeter sangat rendah dan tidak manusiawi. "Kami tetap bersikeras menolak uang kompensasi pembebasan lahan kalau hanya Rp 5000 permeter, harga ini sangat menyedihkan bagi kami dan terkesan penawaran itu tidak manusiawi," kata HT pemilik salah satu lahan didesa Laikang, Selasa (1/8/2023). Ironisnya, dalam upaya pembebasan lahan dalam rangka memuluskan pihak pengemban untuk mendirikan pabrik rumput laut itu, HT bahkan menyebut adanya pihak aparat desa yang melakukan intervensi pada warga untuk menanda tangani pembayaran kompensasi lahan tersebut. "Kuat dugaan, pihak aparat desa telah melakukan intervensi pada warga pemilik lahan garapan sehingga sudah ada beberapa warga yang merelakan lahannya dilepas seharga Rp 5000 permeter," beber HT minta jati dirinya dirahasiakan. Sementara itu, kepala desa Laikang, Mursalim saat dikonfirmasi sekaitan rencana pembangunan pabrik rumput laut itu membenarkan bahwa pihak PT Tiran Indonesia membutuhkan luas hamparan sebanyak 500 Ha, hanya saja Kades Laikang membantah pihaknya melakukan intervensi pada warga untuk pelepasan lahan tersebut. "Di desa Kami, pihak PT Tiran Indonesia membutuhkan lahan seluas 5000 Ha, mengenai adanya issu kami menekan warga untuk menanda tangani surat kompensasi pembebasan lahan, itu sama sekali tidak benar, yang pasti rencana pembangunan pabrik rumput laut ini berjalan dengan baik," kata Daeng Lingka, begitu Kades Laikang kerap disapa. (adl)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler