<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, menyerahkan dokumen Kependudukan kepada masing-masing 8 (delapan) korban pasca kebakaran di Bonto Kassi, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala pada Rabu kemarin (17/8/2023). Korban kebakaran ini diketahui, Koasa Daeng Sunggu, Basse Lantang, Jamaluddin, Bintang, Kasang, Jamaluddin, Supriadi dan Anci. Amukan si jago merah yang terjadi beberapa hari lalu ini, tak hanya menghanguskan rumah dan harta mereka rata dengan tanah. Namun, korban tersebut juga kehilangan sejumlah dokumen lainnya. Seperti biasa, kata Sekertaris Disdukcapil Jeneponto, Muh Ridwan bahwa Plt. Kadis Ducapil memerintahkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Capil Kecamatan untuk mengambil tindakan cepat melakukan identifikasi terhadap korban. "Jadi begitu pak Kadis dengar ada kebakaran, beliau langsung perintahkan UPT Capil Bangkala untuk melakukan identifikasi kepada korban siapa-siapa saja yang kehilangan dokumennya akibat terbakar api untuk segera dicetakkan," ucap Ridwan sapaannya kepada Disway, Jumat (19/8/2023). Selanjutnya kata Ridwan, Disdukcapil Kabupaten menindaklanjuti melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Asiyah Mirawati untuk dicetakkan kembali dokumennya. "Jadi yang kita serahkan itu seperti KK, KTP dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan Disdukcapil," jelasnya. Sementara itu, Plt. Kadis Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq menambahkan, bahwa gerakan ini sudah menjadi komitmen Capil bagaimana memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Intinya, tegas Mustaufiq, pihaknya terus berupaya menyuguhkan pelayanan yang baik supaya masyarakat merasakan bahwa Disdukcapil hadir di tengah-tengah mereka. Mustaufiq juga menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa dimusim kemarau ini dengan perubahan cuaca yang terbilang ekstrem disertai angin kencang agar kiranya lebih berhati-hati terhadap maraknya kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah. Terpenting juga, apabila ada tetangga atau keluarga yang mengalami musibah kebakaran dan membutuhkan penerbitan administrasi kependudukan (Adminduk) agar kiranya diinformasikan ke Dinas Capil. "Tolong diinfokan saja, kami siap untuk melayani karena bagaimanapun data adminduk ini selalu menjadi rujukan untuk keperluan korban," kata dia. "Kalau adminduk ini sudah tersedia tentu selanjutnya kita akan koordinasikan ke dinas terkait untuk penanganan sosialnya," tambah Mustaufiq. (Syamsir)
Aksi Cepat, Disdukcapil Jeneponto Serahkan Dokumen Kependudukan kepada 8 Korban Kebakaran di Bangkala
Jumat 18-08-2023,17:45 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :